TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Laksamana Pertama Edi Sucipto membenarkan bahwa TNI AL baru menangkap kapal ikan asing berbendera Cina. Kapal berisi 7 anak buah kapal tersebut ditangkap Jumat pekan lalu di perairan Natuna, Kepulauan Riau, atas dugaan illegal fishing.
"Saat ini sudah diamankan di Lanal Ranai untuk diproses," kata Edi saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2016.
Dalam penangkapan tersebut, TNI mengerahkan Kapal RI Imam Bonjol-383 yang saat itu sedang berpatroli. KRI Imam Bonjol-383, jenis Parchim, yang bergerak atas Komando Armada RI Kawasan Barat, menerima laporan hasil intai udara maritim.
"Laporan itu soal adanya 12 kapal ikan asing di wilayah Natuna," ujar Edi.
Edi menambahkan, kelompok kapal asal Cina itu sempat melarikan diri saat dihampiri KRI Imam Bonjol. TNI AL pun sempat melakukan tembakan peringatan, namun diabaikan. "Setelah beberapa kali peringatan dan tembakan ke haluan kapal, satu dari 12 kapal ikan asing itu dapat dihentikan," katanya.
Edi mengatakan pemeriksaan segera dilakukan oleh tim Visit Board Search and Seizure (VBSS). Kapal ikan asal Cina itu bernomor lambung 19038. Kapal itu diawaki 6 pria dan 1 wanita, diduga berkewarganegaraan Cina."
Sebagai tindak lanjut, menurut Edi, TNI AL terus menggelar patroli keamanan laut.
“Apa pun benderanya, saat mereka melakukan pelanggaran di wilayah yurisdiksi Indonesia, kami tak segan untuk tegas," tutur Edi.
YOHANES PASKALIS