TEMPO.CO, Jakarta - Tak lama lagi, dunia pendidikan akan memasuki tahun ajaran baru. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan melarang segala bentuk perpeloncoan selama masa orientasi siswa (MOS) bagi peserta didik baru.
"Jadi, segala macam perpeloncoan dilarang," Kata Anis saat ditemui di sela acara buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ahad, 19 Juni 2016.
Anis mengancam akan memecat kepala sekolah yang membiarkan praktek tersebut. "Semua harus mengikuti," ujar dia.
Anis mengatakan, dalam Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 disebutkan bahwa segala bentuk perpeloncoan tidak dibenarkan. Hal-hal yang dilarang di antaranya adalah menggunakan tas karung, tas belanja batik, kaus kaki tidak wajar, dan hal-hal yang tidak biasa.
Selain melarang membawa atribut-atribut tak wajar, Anis melarang panitia MOS memberi tugas-tugas yang tidak masuk akal. "Menghitung nasi, menghitung semut, sekarang tegas dilarang," katanya.
Anis pun meminta kata “ospek” dihapus dan diganti dengan pengenalan lingkungan sekolah. Kegiatan itu, kata dia, juga harus dilakukan oleh guru, bukan siswa senior lagi. "Kita revolusi mental, harus berubah," ucap dia. "Siapa pun yang melakukan perpeloncoan harus dihukum."
MAYA AYU PUSPITASARI