Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Cecar Pimpinan KPK Soal Kasus Sumber Waras dan Reklamasi  

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Sumber Waras. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Gubernur DKI Jakarta usai diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Sumber Waras. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat dengar pendapat dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Anggota legislatif itu ramai-ramai mengajukan pertanyaan tentang penanganan kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan kasus reklamasi teluk utara Jakarta.

"Bapak-Ibu pimpinan KPK, tolong jelaskan posisi kasus lahan Sumber Waras dan kasus Pantai Utara Jakarta," ujar anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Junimart Girsang, Selasa, 14 Juni 2016.

Menurut Junimart, kasus Sumber Waras merupakan permintaan KPK kepada Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit pembelian lahan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Namun, belakangan malah berembus kabar KPK belum menemukan bukti niat jahat dalam kasus tersebut.

Ihwal kasus reklamasi, kata dia, penyidik memang telah melimpahkan berkas pemeriksaan tersangka bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, ke persidangan. "Setelah ini apa yang dilakukan KPK dalam rangka menuntaskan kasus reklamasi Pantai Utara Jakarta ini?" tanya Junimart.

Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo lantas menimpali bahwa pimpinan KPK baru saja memberi pernyataan kasus Sumber Waras belum ditemukan perbuatan melawan hukum. "Audit atas permintaan Pak Ruki. BPK investigasi dugaan kerugian negara. KPK mengatakan belum menemukan perbuatan melawan hukum," ujar politikus Golkar itu.

KPK menyelidiki kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun lalu. Saat itu, perwakilan BPK menyerahkan langsung hasil audit kepada Ketua KPK sementara, Taufiuequrrahman Ruki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Oleh BPK, proses pembelian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras senilai Rp 800 miliar pada APBDP 2014 itu dinilai tidak sesuai prosedur. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dianggap membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara Rp 191 miliar.

BPK menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras ini. Namun, pimpinan KPK jilid baru ini masih belum menemukan bukti adanya niat jahat seseorang dalam kasus tersebut.

Adapun kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Reklamasi Teluk Jakarta bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota DPRD DKI Jakarta, M. Sanusi, pada akhir Maret lalu. Politikus Gerindra itu diduga menerima suap dari Trinanda Prihantoro, utusan bos Podomoro, Ariesman Widjaja.

Dalam kasus ini, penyidik KPK pernah memeriksa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada 10 Mei lalu. Ahok selama delapan jam diperiksa itu ditanya seputar dugaan permintaan pemerintah DKI kepada PT Agung Podomoro Land untuk membiayai sejumlah proyek. Sebagai timbal balik, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberikan pemotongan kontribusi tambahan bagi perusahaan properti yang menggarap pulau reklamasi di Teluk Jakarta itu.

LINDA TRIANITA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

6 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memimpin rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Penjelasan KPU soal Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Maju Pilkada

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan mengenai caleg terpilih Pemilu 2024 yang ingin ikut Pilkada 2024.


RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

12 jam lalu

Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat RI Ahmad Doli Kurnia usai Rapat Paripurna Masa Persidangan 1 tahun sidang 2023-2024 di Nusantara II, DPR RI, Jakarta Pusat pada Selasa, 3 Oktober 2023.
RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, DPR Sebut Jumlah Kursi Menteri Bisa Bertambah atau Berkurang

Politikus PDIP mengingatkan agar penambahan nomenklatur kementerian tidak sekadar untuk mengakomodasi kepentingan politik.


Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

12 jam lalu

Ketua DPP Partai Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam sambutannya di acara Silaturahmi dan Tasyakuran DPD Gerindra DKI Jakarta di Tavia Heritage Hotel, Jakarta Pusat pada Kamis, 9 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Riza Patria Minta Maaf Kursi DPR Gerindra Berkurang Lima di Jakarta

Kursi anggota DPR Gerindra Jakarta berkurang dari 19 menjadi 14 kursi.


KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
KPU: Anggota DPR, DPRD dan DPD Terpilih Harus Mundur Jika Maju Pilkada 2024

KPU menjelaskan mengenai ketentuan anggota dewan yang ingin ikut pilkada 2024.


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024


Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

2 hari lalu

Presiden Jokowi saat ditemui di Pasar Baru Karawang, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Rabu siang, 8 Mei 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Pastikan Pilkada 2024 Tetap Berlangsung pada November

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024.


Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

2 hari lalu

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Anggota DPR Minta Pemerintah Benahi Pengawasan dan Sistem Distribusi KIP Kuliah

Sejumlah penerima KIP Kuliah sebelumnya ramai dibicarakan karena sudah dinilai tak layak menerima.


RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

2 hari lalu

Ketua DPP Partai Nasdem Taufik Basari saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
RUU Penyadapan Masih Mandek di Tahap Perumusan oleh DPR

Pengesahan RUU Penyadapan mandek meskipun sudah masuk dalam Prolegnas 2015-2019.


Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas


Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 hari lalu

Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.