Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Gagal Tagih Piutang Pertambangan Rp 2,5 Triliun  

image-gnews
Warga melintas di atas tanggul lumpur yang bertuliskan Tolak Tambang di Pemukiman Warga di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Warga melintas di atas tanggul lumpur yang bertuliskan Tolak Tambang di Pemukiman Warga di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 30 Mei 2016. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Komisi Pemberantasan Korupsi  menemukan data jumlah piutang negara kepada sektor pertambangan mencapai Rp 2,5 triliun, terdiri atas royalti, jaminan reklamasi, dan pajak. Data itu diperoleh dari Bea dan Cukai, Pajak, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Uang tak tertagih karena berbagai faktor," kata anggota tim korupsi pertambangan KPK, Jhonson Panjaitan, dalam diskusi Petaka Pengelola Tambang di kantor Malang Corruption Watch (MCW), Senin malam, 13 Juni 2016.

KPK tetap mengedepankan pencegahan dibanding penindakan. Alasannya, pencegahan akan menyelamatkan uang negara lebih besar. Sedangkan penindakan mengembalikan uang negara lebih sedikit.

"Penindakan lebih hebat, lebih mantap. Tapi, di sisi lain, pengembalian uang negara lebih banyak lewat pencegahan," ujar Jhonson. KPK terus berusaha menagih piutang negara dengan berbagai cara lewat kerja sama dengan sejumlah lembaga dan menyusun rencana aksi. Secara periodik, KPK mengawasi rencana aksi yang disusun bersama.

Di Jawa Timur, dari 347 tambang, 152 di antaranya berstatus non-clean and clear. Uang yang tak tertagih mencapai Rp 2,8 miliar. Sebanyak tiga perusahaan tambang masuk kawasan hutan lindung 32 hektare. Untuk itu, KPK menuntut ada penindakan terhadap tambang tanpa izin untuk menyelamatkan uang negara.

Adapun izin usaha pertambangan (IUP) yang diterbitkan bupati/wali kota marak dikeluarkan menjelang pemilihan kepala daerah. Seusai pilkada, makin banyak lagi izin yang dikeluarkan. Sedangkan pertambangan ilegal banyak dikelola rakyat, dan KPK tak bisa masuk lantaran persoalan lebih kompleks.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, di Kalimantan Selatan, banyak modus pengusaha tambang mengelola hak tanaman industri (HTI). Namun target mereka bukan mengambil kayu, tapi mengeruk batu bara. Setelah batu bara habis dieksploitasi, mereka meninggalkan lubang menganga seperti danau buatan yang mengandung limbah beracun. Selain merusak lingkungan, lubang itu berbahaya.

Untuk mencegah korupsi dan kerugian lebih besar, KPK menggandeng kelompok masyarakat sipil untuk mengawasi pertambangan di daerah serta berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola kebijakan pemerintah daerah.

Sekretaris Jenderal Transparansi International Indonesia (TII) Dadang Tri Sasongko mengakui, tak mudah mengurus kasus korupsi di sektor pertambangan. Dalam survei yang dilakukan TII terhadap lapangan usaha yang risiko suapnya paling tinggi, sektor pertambangan menempati urutan kedua. Urutan pertama ditempati sektor konstruksi.

EKO WIDIANTO


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

13 April 2023

Tempo menelusuri ke pusat nikel Indonesia, yakni Sulawesi Tengah dan Sulawesi Tenggara. Di sini, puluhan perusahaan pertambangan nikel mengeruk emas baru Indonesia itu secara masif.
Indonesia Audit Watch Lapor ke Mahfud Md soal Indikasi Pengemplangan Pajak Pertambangan

IAW berharap Mahfud Md dapat meneliti 50 perusahaan tambang yang di dalamnya ada modus operandi pajak bermasalah.


Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

24 September 2019

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers APBN KiTa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2019. Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per 31 Juli 2019 sebesar Rp183,7 triliun atau 1,14 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). TEMPO/Tony Hartawan
Sri Mulyani Sebut Perekonomian Global Masih Konsisten Melemah

Sri Mulyani mengatakan data tersebut menyiratkan bahwa sektor pertambangan memang mengalami tekanan yang sangat dalam pada tahun ini.


Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

14 Juli 2017

Truk pengangkut galian tambang di tambang emas dan tembaga PT Freeport Indonesia, 2000 .Rully Kesuma/ TEMPO
Pajak Pertambangan Tumbuh 50 Persen di Semester I

Penerimaan pajak dalam APBN 2017 optimistis dapat dicapai jika pajak pertambangan mengalami pertumbuhan yang siginifikan.


ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

8 Juli 2017

Ilustrasi pajak. shutterstock.com
ESDM Usulkan Tunggakan PNBP Rp 175 Miliar Dihapus

ESDM berencana mengusulkan penghapusan tunggakan Rp 175 Miliar


Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

17 Februari 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Wapres: Pajak dengan Freeport Masih Dinegosiasikan  

Pemerintah dan Freeport Indonesia sedang berunding ihwal besaran pajak yang dibayarkan.


Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

12 Januari 2017

Tambang Grassberg Freeport-McMoran Cooper & Gold Inc. di Papua. REUTERS/Stringer
Bea Keluar Freeport dan Newmont Rp 2,5 Triliun di 2016  

Untuk bea keluar 2016 Freeport, total Rp 1,23 triliun. Sedangkan Newmont Rp 1,25 triliun.


Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

6 Desember 2016

Truk mengangkut nikel mentah dari pertambangan di Sorowako, Sulawesi (8/1). Akibat kebijakan larangan ekspor ini membuat resiko investasi di sektor peleburan dan pengilangan nikel yang mahal menjadi semakin tinggi. REUTERS/Yusuf Ahmad
Pemerintah Kesulitan Tagih PNBP Sektor Tambang  

Triliunan pendapatan negara bukan pajak dari sektor pertambangan tak tertagih.


Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

23 Januari 2016

Area tambang Air Laya di Tanjung Enim, Sumatera Selatan. Tambang Air Laya merupakan salah satu area tambang terbuka (open-pit mining) batu bara terbesar milik PT. Bukit Asam Tbk. TEMPO/Parliza Hendrawan
Kementerian BUMN Targetkan Royati Tambang Naik Jadi Rp 1,4 Triliun  

Kementerian BUMN sedang menyusun pembentukan induk perusahaan tambang.


Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

10 Januari 2016

Foto udara kawasan hutan yang rusak di Lahat, Sumatera Selatan, 25 Februari 2015. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 30 persen hutan dan kawasan konservasi atau 10,5 juta hektare rusak karena perambahan, pembalakan liar, kebakaran, dan pembukaan lahan baru untuk perkebunan/pertambangan. ANTARA/Iggoy el Fitra
Pungutan Pajak Sektor Pertambangan di Jateng Rendah

Kontribusi pajak dari sektor pertambangan di Jawa Tengah, tahun 2015 masih rendah.


Kementerian Energi Usulkan PBB Eksplorasi Panas Bumi Dihapus  

4 November 2015

AP/Sue Ogrocki
Kementerian Energi Usulkan PBB Eksplorasi Panas Bumi Dihapus  

Selama ini eksplorasi dibebani PBB dan dinyatakan sebagai aktivitas kena pajak.