Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korban Razia Rumah Makan Dapat Bantuan dari Presiden Jokowi  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, menunjukkan uang Rp 10 juta sumbangan dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/Darma Wijaya
Saeni, penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, menunjukkan uang Rp 10 juta sumbangan dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Razia yang dilakukan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang, Banten, terhadap warung makan Tegal (warteg) milik Ibu Saeni beberapa waktu lalu menjadi polemik di masyarakat, terutama di media sosial.

Setelah warungnya dirazia Satpol PP Kota Serang, Ibu Saeni, perempuan berusia 58 tahun pemilik warung nasi di Pasar Induk Rau Kota Serang, jatuh sakit. Saeni sakit karena terpukul dan kaget setelah warungnya di gerebek dan barang dagangannya disita oleh petugas.

Setelah kasusnya ramai diperbincangkan netizen dan menuai komentar dari sejumlah kalangan, termasuk dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, Saeni menerima banyak donasi dari para netizen dan Presiden Joko Widodo.

Ibu dari empat orang anak tersebut mengaku kaget dan tidak menyangka kejadian yang menimpanya akan membuat heboh dan mendapat respons dari Presiden Joko Widodo.

“Kemarin ada dua orang datang ke sini, ngakunya ajudan Pak Jokowi. Mereka menanyakan kronologi kejadian dan menyerahkan bantuan uang dari Presiden sebesar Rp 10 juta,” ujar Saeni, Senin, 13 Juni 2016.

Saeni menuturkan, uang tersebut akan digunakan untuk membayar utang kepada koperasi simpan-pinjam dan biaya kuliah anaknya. “Uangnya diminta buat bayar utang, terus saya disuruh tanda tangan dan diminta nomor telepon. Katanya nanti Pak Jokowi mau nelpon saya,” ujar Saeni.

Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman mengatakan razia rumah makan dijalankan atas amanah Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat. “Pemkot Serang menerima banyak aspirasi masyarakat dan para ulama, salah satunya melarang rumah makan atau restoran buka pada siang hari saat bulan suci Ramadan,” kata Haerul.

Selain itu, razia rumah makan pada bulan Ramadan diperkuat dengan Surat Edaran Wali Kota Serang Nomor 451.13/555-Kesra2016 tentang kegiatan yang dilarang pada Ramadan, yang dibuat atas kesepakatan antara Pemerintah Kota Serang, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kementerian Agama Kota Serang. “Satpol PP mengawal itu,” ujar Haerul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun Haerul menyesalkan insiden penertiban warung makan milik Saeni yang dilakukan anak buahnya. Haerul Jaman mengaku ada kesalahan prosedur Satpol PP saat menyita barang dagangan milik Saeni.

“Untuk menutup warungnya pada siang hari itu betul, tapi ada kesalahan prosedur dari Satpol PP. Seharusnya kan cukup ditutup saja, enggak perlu diangkut,” kata Haerul.

Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kota Serang, Amas Tajudin, mendukung tindakan Satpol PP untuk menertibkan siapa pun yang membuka rumah makannya pada siang hari sepanjang Ramadan.

Menurut Amas, razia tersebut sesuai dengan surat edaran wali kota dan hasil kesepakatan Rakor MUI Kota Serang bersama ormas-ormas Islam se-Kota Serang dan perwakilan para pedagang yang dilakukan sebelum Ramadan.

“Hasil rapat koordinasi antara para pedagang, MUI, dan seluruh ormas Islam di Kota Serang telah sepakat tidak boleh ada rumah makan yang buka, kecuali dari 16.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Satpol PP tentu harus mengedepankan sikap bijak dalam menegakkan aturan,” ujar Amas.

WASI’UL ULUM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

23 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

49 hari lalu

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso (kanan atas) mengecek pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2023. Sebanyak 4.816 personel gabungan disiagakan dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri 1444 H di wilayah Sulsel. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

58 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

23 Februari 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah


Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.


47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.


3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.