Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Dukung Satpol PP Razia Warung Saeni Supaya Jera

Papan nama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang di depan kantor MUI Kota Serang. TEMPO/Darma Wijaya
Papan nama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang di depan kantor MUI Kota Serang. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.COSerang - Majelis Ulama Indonesia Kota Serang mendukung tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang yang melakukan razia warung makan di Kota Serang yang tetap buka siang hari pada bulan suci Ramadan.

"MUI Kota Serang mendukung sikap tegas Satpol PP dan Pemerintah Kota Serang sesuai dengan hasil rekomendasi rakor MUI dan ormas Islam bahwa warung makan tidak buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajudin, Minggu, 12 Juni 2016, di kantor MUI Kota Serang.

Amas Tajudin mengatakan penertiban warung makan dan restoran yang dilakukan Satpol PP Kota Serang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta surat edaran Wali Kota dan MUI yang sudah disebarkan sebelum Ramadan.

Terkait dengan tindakan petugas yang langsung melakukan penyitaan makanan yang dijajakan Saeni tanpa ada teguran terlebih dulu, Amas juga mendukungnya. Menurut Amas Tajudin, hal itu untuk memberikan efek jera bagi para pemilik rumah makan yang dari tahun ke tahun tetap membandel membuka dan melayani pembeli meski sudah diberikan imbauan dan diingatkan petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wali Kota Serang Haerul Jaman mengatakan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang juga mengatur rumah makan dan restoran di Kota Serang dilarang buka siang hari pada bulan Ramadan dibuat karena adanya gagasan dari tokoh masyarakat serta alim ulama di Kota Serang.

Amas Tajudin, yang juga tokoh masyarakat, mengatakan perda dan surat edaran rumah makan dilarang buka siang hari pada bulan Ramadan dicetuskan atas dasar mayoritas masyarakat Kota Serang beragama Islam. Menurut dia, di Kota Serang, merupakan hal tabu jika rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan. Rumah makan dan restoran yang buka pada siang selama Ramadan membuat masyarakat Kota Serang resah. Atas dasar itulah pemerintah tanggap dan melarang rumah makan serta restoran buka pada siang hari pada bulan suci Ramadan.

DARMA WIJAYA (SERANG) | NF

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Penertiban Balap Liar, 40 Pengendara Motor Kena Tilang di JLNT Tebet-Kuningan

9 jam lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Penertiban Balap Liar, 40 Pengendara Motor Kena Tilang di JLNT Tebet-Kuningan

Jumlah personel yang diturunkan dalam penertiban balap liar ini kurang lebih ada 200 orang, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Brimob.


Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

17 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

Imigrasi Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif.


Razia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal

25 hari lalu

Sejumlah PMKS berbaris saat akan dipulangkan ke kampung halamannya di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta, 9 Juli 2015. Mereka dipulangkan ke kampung halamannya yang berada di kawasan Jawa Barat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Razia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Apabila orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga, dia akan dirujuk ke panti sosial sesuai cluster.


Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Gelar Razia Lagi?

25 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Gelar Razia Lagi?

Tilang manual akan menindak pelaku pelanggaran lalu lintas yang membahayakan dan terlihat langsung oleh polisi di lapangan.


Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Apakah Akan Ada Lagi Razia Kendaraan?

25 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Apakah Akan Ada Lagi Razia Kendaraan?

Tilang manual kembali diterapkan karena tilang elektronik dinilai tak efektif mencegah pelanggaran lalu lintas. Akan ada lagi razia kendaraan?


Polisi Razia Apotek di Tangerang, Sita Tramadol & Hexymer yang Jadi Pemicu Kejahatan

1 April 2023

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Razia Apotek di Tangerang, Sita Tramadol & Hexymer yang Jadi Pemicu Kejahatan

Petugas gabungan menyita ratusan tablet Tramadol dan Hexymer dari sejumlah apotek dan toko obat dalam razia gabungan di wilayah Kota Tangerang.


Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

27 Maret 2023

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

Satpol PP DKI menemukan satu tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadan dan menjual minuman berlakohol tanpa izin.


5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Beroperasi di Ramadan, Terancam Ditutup

27 Maret 2023

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Beroperasi di Ramadan, Terancam Ditutup

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggencarkan razia tempat hiburan malam nakal yang masih beroperasi selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.


Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam

10 Maret 2023

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Tangsel merazia 7 tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadan.


Razia Knalpot Brong di Kendari Terus Dilakukan hingga Bulan Ramadhan

7 Maret 2023

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Razia Knalpot Brong di Kendari Terus Dilakukan hingga Bulan Ramadhan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dilaporkan bakal terus menggelar razia knalpot brong hingga bulan Ramadhan 1444 Hijriah.