Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Dukung Satpol PP Razia Warung Saeni Supaya Jera

image-gnews
Papan nama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang di depan kantor MUI Kota Serang. TEMPO/Darma Wijaya
Papan nama Majelis Ulama Indonesia Kota Serang di depan kantor MUI Kota Serang. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.COSerang - Majelis Ulama Indonesia Kota Serang mendukung tindakan petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang yang melakukan razia warung makan di Kota Serang yang tetap buka siang hari pada bulan suci Ramadan.

"MUI Kota Serang mendukung sikap tegas Satpol PP dan Pemerintah Kota Serang sesuai dengan hasil rekomendasi rakor MUI dan ormas Islam bahwa warung makan tidak buka pada siang hari selama bulan suci Ramadan," kata Sekretaris Umum MUI Kota Serang Amas Tajudin, Minggu, 12 Juni 2016, di kantor MUI Kota Serang.

Amas Tajudin mengatakan penertiban warung makan dan restoran yang dilakukan Satpol PP Kota Serang sudah sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencegahan, Pemberantasan, dan Penanggulangan Penyakit Masyarakat serta surat edaran Wali Kota dan MUI yang sudah disebarkan sebelum Ramadan.

Terkait dengan tindakan petugas yang langsung melakukan penyitaan makanan yang dijajakan Saeni tanpa ada teguran terlebih dulu, Amas juga mendukungnya. Menurut Amas Tajudin, hal itu untuk memberikan efek jera bagi para pemilik rumah makan yang dari tahun ke tahun tetap membandel membuka dan melayani pembeli meski sudah diberikan imbauan dan diingatkan petugas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wali Kota Serang Haerul Jaman mengatakan adanya Perda Nomor 2 Tahun 2010 tentang Penyakit Masyarakat yang juga mengatur rumah makan dan restoran di Kota Serang dilarang buka siang hari pada bulan Ramadan dibuat karena adanya gagasan dari tokoh masyarakat serta alim ulama di Kota Serang.

Amas Tajudin, yang juga tokoh masyarakat, mengatakan perda dan surat edaran rumah makan dilarang buka siang hari pada bulan Ramadan dicetuskan atas dasar mayoritas masyarakat Kota Serang beragama Islam. Menurut dia, di Kota Serang, merupakan hal tabu jika rumah makan buka pada siang hari selama Ramadan. Rumah makan dan restoran yang buka pada siang selama Ramadan membuat masyarakat Kota Serang resah. Atas dasar itulah pemerintah tanggap dan melarang rumah makan serta restoran buka pada siang hari pada bulan suci Ramadan.

DARMA WIJAYA (SERANG) | NF

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Toko-toko di Glodok City Sepi Pengunjung, Diterpa Isu Penyitaan Barang Tak Ber-SNI

19 jam lalu

Situasi pertokoan di lantai satu gedung Glodok City, Pasar Glodok, Jakarta Barat, mulai tutup semenjak tersiar kabar razia SNI, sejak dua pekan lalu. Yang tampak dari gedung ini, Jumat, 26 Juli 2024, sepi pembeli dan pengunjung. TEMPO/Ihsan Reliubun
Toko-toko di Glodok City Sepi Pengunjung, Diterpa Isu Penyitaan Barang Tak Ber-SNI

Pintu kios terkunci setelah para pedagang di Glodok mencium kabar ada kabar razia.


Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

1 hari lalu

Tangkapan layar produk roti Okko dari situ resmi www.rotiokko.com
Terkini: BPOM Beberkan Syarat Roti Okko Bisa Kembali Dipasarkan, Usai Tapera Terbitlah Asuransi Kendaraan Bermotor TPL

BPOM menyatakan pencabutan izin edar roti Okko bisa dibatalkan. Syaratnya, produsen dapat memperbaiki proses produksi sesuai standar yang berlaku.


Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

1 hari lalu

Sejumlah pertokoan di kawasan kawasan Ruko Glodok Plaza, Pasar Glodok, Mangga Besar, Jakarta Barat, tutup setelah pemerintah melakukan razia barang impor ilegal. Suasana lengang ini tampak pada Kamis, 23 Juli 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Takut Kena Razia Barang Impor, Toko Elektronik di Pasar Glodok Pilih Tutup Gerai

Sejumlah pemilik toko di Pasar Glodok memilih menutup gerai setelah ramai dilakukan razia barang-barang yang diduga diimpor secara ilegal.


Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Beredar Video Bea Cukai Lakukan Razia Impor di Warung, Staf Sri Mulyani: Itu Operasi Gempur Rokok Ilegal

Staf Khusus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo membantah bea cukai melakukan razia barang impor ilegal di toko kelontong.


Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

15 April 2024

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

20 Maret 2024

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso (kanan atas) mengecek pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2023. Sebanyak 4.816 personel gabungan disiagakan dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri 1444 H di wilayah Sulsel. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

11 Maret 2024

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

4 Maret 2024

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

3 Maret 2024

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

1 Maret 2024

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari