Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Penjual Nasi Dapat Bantuan 10 Juta dari Presiden Jokowi

image-gnews
Saeni, ibu penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, yang jualannya disita Satpol PP Kota Serang, menunjukkan uang bantuan dari Presiden Joko Widodo, Ahad siang. TEMPO/Darma Wijaya
Saeni, ibu penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, yang jualannya disita Satpol PP Kota Serang, menunjukkan uang bantuan dari Presiden Joko Widodo, Ahad siang. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Pasca razia warung makan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang terhadap warung nasi milik Saeni, ibu penjual nasi warteg di Cikepuh, Kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang, hingga Minggu, 12 Juni 2016, Saeni tetap melakukan aktivitas seperti biasa, yakni menyiapkan makanan untuk dijajakan.

Nasib yang dialami Saeni pasca razia yang dilakukan Sat Pol PP Kota Serang, Banten, terhadap Saeni, warga asal Kali Gangsa, Kecamatan Margadana, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, itu mengundang perhatian dari Presiden Joko Widodo. Presiden memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta yang diwakilkan oleh dua orang utusan Presiden pada Ahad siang.

Sesuai pesan Presiden yang disampaikan kepada Saeni melalui dua utusannya itu, uang tunai Rp 10 juta agar dipergunakan untuk membayar utang-utangya yang sudah digunakan untuk biaya modal dagang. "Maksudnya, suruh beres-beresin utang, biar ibu tenang, kata yang ngantar uang itu," ujar Saeni kepada TEMPO di warungnya di Cikepuh.

Saeni mengakui sudah meminjam uang sebesar Rp 600 ribu kepada petugas bank keliling dan juga utang beras setengah karung.

Selain dari Presiden Joko Widodo, bantuan uang tunai untuk Saeni juga akan datang dari sumbangan netizen yang sudah terekumpul hingga Rp 265.534.758. Rencananya dari jumlah bantuan yang didapat akan digunakan untuk biaya kuliah anak bungsunya yang sudah semester dua di IAIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten. Sisanya akan dipergunakan Saeni untuk membeli bangunan untuk usaha agar tidak menyewa tempat kontrakan.

Saeni mengakui tidak mengetahui jika Pemerintah Kota Serang melarang warung nasi buka pada siang hari dan hanya diperbolehkan buka pada pukul empat sore hingga empat pagi. Dan hal itu sudah tertuang dalam Perda Kota Serang Nomor 20 Tahun 2010 bahwa pihak Sat Pol PP Kota Serang berhak melakukan penertiban dan memberikan sanksi berupa pidana paling lama tiga bulan dan denda lima puluh juta rupiah jika ada warung makan yang membandel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu terkait dengan pihak Sat Pol PP Kota Serang yang mempersilahkan bagi para pemilk warung yang terkena razia untuk mengambil jualanya, Saeni mengaku tidak mengetahui karena panik.

DARMA WIJAYA (SERANG)

Video terkait: Tetap Buka Saat Puasa, Satpol PP Sita Makanan Milik Pedagang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

3 hari lalu

Seorang pria berdiri menunggu penumpang arah Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat, di terminal bayangan, yang terletak di Jalan Perindustrian, Makasar, Jakarta Timur, atau seberang Rumah Sakit Umum Universitas Kristen Indonesia, Senin, 15 April 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Travel Gelap Masih Beroperasi di Sekitar Cawang UKI, Disebut Aman dari Razia Polisi

Mobil berpelat hitam yang diduga dioperasikan sebagai angkutan umum ilegal atau travel gelap masih dengan mudah ditemui di kawasan Cawang UKI


Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

30 hari lalu

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso (kanan atas) mengecek pasukan saat Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2023 di Lapangan Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin 17 April 2023. Sebanyak 4.816 personel gabungan disiagakan dalam rangka pengamanan lebaran Idul Fitri 1444 H di wilayah Sulsel. ANTARA FOTO/Arnas Padda
Operasi Ketupat 4-16 April 2024, Program Polri Selama Masa Mudik Lebaran

"Operasi Ketupat akan digelar sejak 4-16 April 2024," kata Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Aan Suhanan.


Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

39 hari lalu

Polda Metro Jaya menyosialisasikan Operasi Keselamatan Jaya 2024 kepada masyarakat di beberapa titik strategis di Jakarta, pada Senin, 4 Februari 2024. Operasi ini disebut untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan pelanggaran. Foto: Humas Polda Metro Jaya
Aneka Pelanggaran dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024: Lawan Arah hingga Main Ponsel saat Mengemudi

Ditlantas Polda Metro Jaya menilang ribuan pengguna kendaraan roda dua dan empat dalam Operasi Keselamatan Jaya 2024.


Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

46 hari lalu

Petugas gabungan Polres Sukabumi Kota dan Subdenpom III/1-2 Sukabumi melakukan operasi penertiban kendaraan. Minggu 3 Maret 2024. ANTARA/Aditya Rohman
Razia Knalpot Brong, Polres Sukabumi Kota Sita Puluhan Motor

Operasi knalpot brong ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mencegah kejahatan jalanan seperti geng motor.


Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

46 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Dalam Sembilan Hari, Polisi Tilang 623 Kendaraan Lawan Arah di Jakarta

Operasi gabungan Polda Metro Jaya, TNI, dan Dishub DKI Jakarta menindak lebih dari 600 kendaraan yang lawan arah dalam sembilan hari terakhir


Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

49 hari lalu

Polisi menghentikan kendaraan untuk melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agsutus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Polisi Gelar Razia Nasional 4-17 Maret, Incar 11 Jenis Pelanggaran Lalu Lintas

Korps Lalu Lintas Polri akan menggelar razia dalam Operasi Keselamatan 2024 secara nasional selama 14 hari


Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

56 hari lalu

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama TNI dan Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pengendara roda dua yang melawan arah di sejumlah ruas jalan di DKI Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Foto: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Polda dan Dishub DKI Rutinkan Razia Pengendara Motor Lawan Arah Dua Kali Sehari

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya dan TNI merutinkan razia dan tilang terhadap pengendara motor yang melawan arah


Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

28 Januari 2024

Petugas memutarbalikkan kendaraan berplat nomor polisi genap yang akan menuju kawasan Puncak di Simpang Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 31 Desember 2022. Polres Bogor menerapkan kebijakan skema rekayasa lalu lintas ganjil genap guna mengantisipasi kepadatan kendaraan jelang Tahun Baru 2023 di kawasan wisata Puncak Bogor, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polisi Tegaskan Pelat Nomor Dewa Baru Tidak Kebal Ganjil Genap

Ditlantas Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pelat rahasia atau pelat dewa baru tidak kebal terhadap sistem ganjil genap.


47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

22 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
47 Kendaraan Pakai Knalpot Brong Kena Razia di Bandar Lampung

Sebanyak 47 kendaraan yang menggunakan knalpot brong kena razia Polresta Bandar Lampung, di mana ada 43 unit motor dan empat mobil.


3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

16 Januari 2024

Polres Metro Tangerang Kota merazia sepeda motor yang memodifikasi kendaraannya dengan knalpot brong yang dianggap mengganggu ketertiban masyarakat. ANTARA/HO-Polres Metro Tangerang Kota.
3 Hari Razia, Polisi Lucuti 81 Knalpot Brong dari Jalanan di Kota Tangerang

Bengkel-bengkel las dan bengkel motor akan disisir pula agar tidak menjual knalpot brong.