Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ibu Penjual Nasi Dapat Bantuan 10 Juta dari Presiden Jokowi

Saeni, ibu penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, yang jualannya disita Satpol PP Kota Serang, menunjukkan uang bantuan dari Presiden Joko Widodo, Ahad siang. TEMPO/Darma Wijaya
Saeni, ibu penjual nasi di kawasan Pasar Induk Rao Kota Serang, yang jualannya disita Satpol PP Kota Serang, menunjukkan uang bantuan dari Presiden Joko Widodo, Ahad siang. TEMPO/Darma Wijaya
Iklan

TEMPO.CO, Serang - Pasca razia warung makan yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Serang terhadap warung nasi milik Saeni, ibu penjual nasi warteg di Cikepuh, Kawasan Pasar Induk Rau Kota Serang, hingga Minggu, 12 Juni 2016, Saeni tetap melakukan aktivitas seperti biasa, yakni menyiapkan makanan untuk dijajakan.

Nasib yang dialami Saeni pasca razia yang dilakukan Sat Pol PP Kota Serang, Banten, terhadap Saeni, warga asal Kali Gangsa, Kecamatan Margadana, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, itu mengundang perhatian dari Presiden Joko Widodo. Presiden memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp 10 juta yang diwakilkan oleh dua orang utusan Presiden pada Ahad siang.

Sesuai pesan Presiden yang disampaikan kepada Saeni melalui dua utusannya itu, uang tunai Rp 10 juta agar dipergunakan untuk membayar utang-utangya yang sudah digunakan untuk biaya modal dagang. "Maksudnya, suruh beres-beresin utang, biar ibu tenang, kata yang ngantar uang itu," ujar Saeni kepada TEMPO di warungnya di Cikepuh.

Saeni mengakui sudah meminjam uang sebesar Rp 600 ribu kepada petugas bank keliling dan juga utang beras setengah karung.

Selain dari Presiden Joko Widodo, bantuan uang tunai untuk Saeni juga akan datang dari sumbangan netizen yang sudah terekumpul hingga Rp 265.534.758. Rencananya dari jumlah bantuan yang didapat akan digunakan untuk biaya kuliah anak bungsunya yang sudah semester dua di IAIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten. Sisanya akan dipergunakan Saeni untuk membeli bangunan untuk usaha agar tidak menyewa tempat kontrakan.

Saeni mengakui tidak mengetahui jika Pemerintah Kota Serang melarang warung nasi buka pada siang hari dan hanya diperbolehkan buka pada pukul empat sore hingga empat pagi. Dan hal itu sudah tertuang dalam Perda Kota Serang Nomor 20 Tahun 2010 bahwa pihak Sat Pol PP Kota Serang berhak melakukan penertiban dan memberikan sanksi berupa pidana paling lama tiga bulan dan denda lima puluh juta rupiah jika ada warung makan yang membandel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu terkait dengan pihak Sat Pol PP Kota Serang yang mempersilahkan bagi para pemilk warung yang terkena razia untuk mengambil jualanya, Saeni mengaku tidak mengetahui karena panik.

DARMA WIJAYA (SERANG)

Video terkait: Tetap Buka Saat Puasa, Satpol PP Sita Makanan Milik Pedagang

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Penertiban Balap Liar, 40 Pengendara Motor Kena Tilang di JLNT Tebet-Kuningan

9 jam lalu

Ilustrasi balap liar. Antaranews.com
Penertiban Balap Liar, 40 Pengendara Motor Kena Tilang di JLNT Tebet-Kuningan

Jumlah personel yang diturunkan dalam penertiban balap liar ini kurang lebih ada 200 orang, terdiri dari unsur Satpol PP, TNI, dan Brimob.


Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

17 hari lalu

Dirjen Imigrasi Silmy Karim didampingi Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Muhammad Tito Andrianto saat memberikan keterangan terkait WNA yang bermasalah di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa 27 Maret 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Razia Orang Asing di Apartemen, Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 17 WNA

Imigrasi Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk pengawasan perusahaan atau penjamin orang asing yang diduga fiktif.


Razia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal

25 hari lalu

Sejumlah PMKS berbaris saat akan dipulangkan ke kampung halamannya di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2, Ceger, Cipayung, Jakarta, 9 Juli 2015. Mereka dipulangkan ke kampung halamannya yang berada di kawasan Jawa Barat. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Razia PPKS di Jakarta, Dinsos DKI: Direhabilitasi dan Dipulangkan ke Daerah Asal

Apabila orang yang terjaring razia PPKS terbukti tidak memiliki keluarga, dia akan dirujuk ke panti sosial sesuai cluster.


Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Gelar Razia Lagi?

25 hari lalu

Personel Satlantas Polres Badung menindak warga negara asing (WNA) yang melanggar aturan lalu lintas di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis, 9 Maret 2023. Jajaran Polda Bali terus melakukan penindakan berupa tilang manual di berbagai titik kawasan wisata di Pulau Dewata menyusul maraknya WNA yang melanggar aturan berlalu lintas. ANTARA/Fikri Yusuf
Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Polisi Gelar Razia Lagi?

Tilang manual akan menindak pelaku pelanggaran lalu lintas yang membahayakan dan terlihat langsung oleh polisi di lapangan.


Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Apakah Akan Ada Lagi Razia Kendaraan?

25 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Polisi Kembali Terapkan Tilang Manual, Apakah Akan Ada Lagi Razia Kendaraan?

Tilang manual kembali diterapkan karena tilang elektronik dinilai tak efektif mencegah pelanggaran lalu lintas. Akan ada lagi razia kendaraan?


Polisi Razia Apotek di Tangerang, Sita Tramadol & Hexymer yang Jadi Pemicu Kejahatan

1 April 2023

Petugas memperlihatkan barang bukti hasil razia obat berbahaya di Mapolres Serang, Banten, 19 September 2017. Dalam razia selama tiga hari terakhir yang digelar atas instruksi Kapolri jajaran Polres Serang berhasil menangkap tiga pelaku pengedar obat keras serta menyita 5.197 butir obat berbahaya (pil koplo) merek tramadol dan hemixer serta sejumlah uang tunai. ANTARA/Asep Fathulrahman
Polisi Razia Apotek di Tangerang, Sita Tramadol & Hexymer yang Jadi Pemicu Kejahatan

Petugas gabungan menyita ratusan tablet Tramadol dan Hexymer dari sejumlah apotek dan toko obat dalam razia gabungan di wilayah Kota Tangerang.


Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

27 Maret 2023

Polda Metro Jaya bersama Dinas Pariwisata DKI Jakarta dan Satpol PP menyidak tempat hiburan malam di kawasan Jakarta. Istimewa / Polda Metro Jaya
Rutin Gelar Razia Selama Ramadan, Satpol PP DKI Jakarta Sita 1.627 Botol Minuman Beralkohol

Satpol PP DKI menemukan satu tempat hiburan yang tetap buka selama Ramadan dan menjual minuman berlakohol tanpa izin.


5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Beroperasi di Ramadan, Terancam Ditutup

27 Maret 2023

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
5 Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Tangerang Bandel Beroperasi di Ramadan, Terancam Ditutup

Satpol PP Kabupaten Tangerang menggencarkan razia tempat hiburan malam nakal yang masih beroperasi selama bulan Ramadan 1444 Hijriah.


Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam

10 Maret 2023

Operasi tempat hiburan malam di Kota Tangerang Selatan menjelang Ramadan, Kamis, 9 Maret 2023. Foto: Istimewa
Jelang Ramadan, Satpol PP Tangsel Sita Ratusan Botol Miras di Tempat Hiburan Malam

Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Tangsel merazia 7 tempat hiburan malam menjelang bulan Ramadan.


Razia Knalpot Brong di Kendari Terus Dilakukan hingga Bulan Ramadhan

7 Maret 2023

Ilustrasi Knalpot brong. Foto: Polres Bangkalan
Razia Knalpot Brong di Kendari Terus Dilakukan hingga Bulan Ramadhan

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari dilaporkan bakal terus menggelar razia knalpot brong hingga bulan Ramadhan 1444 Hijriah.