TEMPO.CO, Karawang - Sejumlah PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang dituding menjadi mafia dan calo program rehabilitasi perbaikan sekolah. Menurut wakil Bupati Karawang, Akhmad Zamakhsyari, para oknum itu memeras kepala sekolah yang mengajukan perbaikan bangunan.
Ia mengaku mendapat aduan dari seorang kepala sekolah yang menjadi korban praktek pungli di Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang. Menurut Zimmy, sapaan karib Akhmad, kepala sekolah itu dimintai duit sekitar Rp 10 juta sebagai uang pelicin menggolkan usulan rehabilitasi bangunan kelas.
"Gara gara nggak setor duit, permohonan Kepala Sekolah itu ditolak. Padahal kondisi sekolah itu hampir rubuh," ungkap Zamakhsyari saat ditemui di Karawang, Kamis, 9 Juni 2016.
Pada tahun anggaran 2016, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Karawang mengajukan perbaikan 1000 ruang kelas melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Rencana rehab dengan menggunakan anggaran APBN tersebut akan diploting untuk perbaikan 609 gedung SD dan 175 gedung SMP. Adapun untuk ruang kelas baru (RKB), sebanyak 422 ruang kelas SD dan 67 SMP. "Namun, gara-gara ada mafia di Dinas Pendidikan, program itu menjadi tidak tepat sasaran. Sekolah yang rajin setor baru dapat duit bantuan," ungkapnya.
Tindakan buruk para mafia tersebut, menurut Zimmy mengakibatkan banyaknya sekolah di Kabupaten Karawang yang masih rusak. Ia menuturkan, setidaknya ada 1146 SD SMP dan SMA yang rusak parah. "Banyak sekolah rusak yang dibiarkan gara - gara mafia itu. Sementara anggaran dari pemda, DAK dan DAU sudah sangat besar," kata Zimmy.
Zimmy menyatakan sudah mengetahui gembong mafia pendidikan itu. Ia sampai membayar intel untuk mengumpulkan informasi mafia pendidikan di Karawang. "Jika sudah terkumpul, saya akan pidanakan orang itu. Selama Ramadan ini, saya akan biarkan dulu," ungkap dia.
HISYAM LUTHFIANA