TEMPO.CO, Malang - Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Malang Kota Ajun Komisaris Tatang Prajitno mengatakan polisi menjamin keamanan warga selama ibadah puasa. Polisi juga mengancam akan menindak tegas komunitas yang melakukan sweeping tempat hiburan malam selama Ramadan.
"Selama Ramadan, tak boleh ada ormas yang melakukan sweeping," kata Tatang, Jumat, 3 Juni 2016.
Menurut dia, jika ada kelompok-kelompok yang nekat melakukan sweeping, polisi tak segan-segan menindak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Untuk mencegah sweeping, polisi akan lebih dulu menertibkan tempat hiburan malam dan toko yang menjual minuman keras.
Selama bulan puasa, kata dia, semua tempat hiburan malam dilarang beroperasi. Larangan itu sesuai dengan peraturan Wali Kota Malang. "Agar mereka tak main hakim sendiri," ujarnya.
Sementara itu, jamaah Ansharusy Syariah Imaroh Mudiriyah Malang menggelar aksi solidaritas dalam rangka menyongsong Ramadan. Mereka mengibarkan bendera dan poster di depan Balai Kota Malang, memprotes rencana Kementerian Dalam Negeri yang bakal mencabut peraturan daerah tentang minuman keras.
"Miras (sekarang saja) bebas dijual, apalagi kalau (aturannya) dibebaskan," ucap anggota Ansharusy Syariah Imaroh Mudiriyah Malang, Slamet Karen.
Mereka mengancam turun ke lapangan untuk menertibkan penjualan miras jika ditemukan pedagang yang tetap menjual minuman itu. "Kami akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian," ujarnya.
EKO WIDIANTO