TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan enggan menjawab pertanyaan wartawan mengenai rencana perpanjangan jabatan Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti. "Saya enggak mau jawab itu karena tidak ada cerita itu," kata Luhut di Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan Badan Pemeriksa Keuangan, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Juni 2016.
Selain sebagai Menkopolhukam, Luhut juga menjabat Ketua Komisi Kepolisian Nasional. Biasanya, Kompolnas akan mengajukan nama kepada Presiden yang akan menggantikan Kapolri, mendekati akhir masa jabatan pemimpin kepolisian tersebut. Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Luhut, ia enggan berkomentar. "Kalau itu belum waktunya saya omong, ya," katanya.
Wacana perpanjangan masa jabatan Badrodin sebagai Kapolri sudah terendus di kalangan Istana. Rencana ini mendapat penolakan sejumlah politikus PDI Perjuangan. Bahkan, mereka terang-terangan menyorongkan Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai pengganti Badrodin.
Badrodin akan pensiun pada Juli tahun ini. Sampai sekarang, belum ada kejelasan nama calon pengganti Badrodin. Sebagian anggota DPR menyarankan Presiden Joko Widodo memperpanjang masa jabatan Badrodin karena ia dianggap cakap menjalankan tugas.
Usulan ini mengacu pada Pasal 30 ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang menyebut usia pensiun maksimum anggota Kepolisian adalah 58 tahun. Namun, bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian, posisinya dapat dipertahankan hingga usia 60 tahun.
Selama isu perpanjangan masa jabatan Kapolri ini merebak, Luhut beberapa kali bertemu dengan Badrodin dan Budi Gunawan. Luhut, yang dikonfirmasi, membenarkan kabar itu. Ia bersua dengan Badrodin dan Budi Gunawan hampir setiap pekan. "Pertemuannya ya macam-macam, dong. Biasa aja," katanya.
Luhut juga menegaskan, sampai sekarang belum ada nama calon Kapolri pengganti Badrodin.
REZKI ALVIONITASARI | AMIRULLAH