Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua DPR Minta Bripka Seladi Tidak Meniru Briptu Norman

image-gnews
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menyerahkan piagam penghargaan kepada Brigadir Kepala Seladi, didampingi Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III Taufiqulhadi dan Kapolresta Malang Decky Hendarsono di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komarudin menyerahkan piagam penghargaan kepada Brigadir Kepala Seladi, didampingi Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Anggota Komisi III Taufiqulhadi dan Kapolresta Malang Decky Hendarsono di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 23 Mei 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin mengingatkan anggota Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Malang, Brigadir Kepala Seladi, agar setia mengabdi pada pekerjaannya sebagai penegak hukum, meskipun kini sosoknya sudah tenar dan dikenal publik. Seladi adalah seorang polisi yang juga merangkap sebagai pemungut sampah atau pemulung.

"Saya tidak mau beliau jadi seperti Briptu Norman yang malah keluar dari kedinasannya lalu jadi penyanyi," ujar Akom, sapaan akrab Ade, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 23 Mei 2016.

Baca juga:

Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Komunikasi Publik Ahok: Sebuah Catatan

Pernyataan Akom mengacu pada Brigadir Satu Norman Kamaru yang keluar dari Kesatuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Gorontalo dan memilih berkarier sebagai penyanyi. Norman awalnya dikenal saat video dirinya bernyanyi lip sync lagu India, Chaiyya Chaiyya, beredar luas di Internet pada 2011.  

Dia awalnya ber-lip sync untuk menghibur dan mengusir rasa bosan ketika sedang bertugas bersama rekannya. Video tersebut dianggap jenaka dan menampilkan sisi lain dari sosok aparat kepolisian.

Tak jauh berbeda dengan Norman, Seladi juga menjadi buah bibir masyarakat yang terkesan atas kerja keras dan kejujurannya. Seladi pun diganjar penghargaan Polisi Teladan oleh pimpinan DPR.

Akom mengatakan yang dilakukan Seladi memberikan contoh teladan kepada masyarakat. "Padahal bisa saja beliau dapat penghasilan tambahan dengan menerima suap terkait dengan pekerjaannya membantu masyarakat yang ingin pembuatan surat izin mengemudi lebih cepat," katanya.

Potret Seladi secara tak langsung menggambarkan masih kurangnya kesejahteraan anggota Polri saat ini. Akom menuturkan ada gagasan yang sudah lama didiskusikan Dewan, yaitu menaikkan gaji aparat hukum. Gagasan ini juga diharapkan dapat mengurangi tindak korupsi yang merajalela.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, Akom melanjutkan, langkah tersebut belum dapat direalisasikan dalam waktu dekat karena menyangkut penambahan kebutuhan anggaran. "Nanti jika anggaran kita bagus dan sehat. Sekali lagi, pada posisi sekarang tidak bisa dilakukan."

Seladi saat ini bertugas di Unit Administrasi Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Malang. Dia membenarkan tak pernah menerima suap ketika menjalankan tugasnya. "Selama 16 tahun bertugas, ya tidak pernah terima suap, baik uang, makanan, atau apa pun," ucap Seladi.

Seladi mengaku melakukan pekerjaan sebagai pemulung sejak 2004. Dia terbiasa memulung setelah melakukan tugasnya di Polres Kota Malang. "Biasanya, setelah piket malam atau setelah jam 6 sore, saya keliling cari sampah dan bawa ke rumah," katanya.

Seladi mengaku membutuhkan penghasilan tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Dia pun tak malu dan tidak masalah melakoni pekerjaan sebagai pemulung.

GHOIDA RAHMAH

Baca juga:
Heboh Kontribusi Reklamasi: Tiga Skenario Nasib Ahok
Komunikasi Publik Ahok: Sebuah Catatan

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

1 jam lalu

Para pengunjuk rasa duduk di perkemahan saat mereka memprotes solidaritas dengan penyelenggara Pro-Palestina di kampus Universitas Columbia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di New York City, AS, 19 April 2024. REUTERS/Caitlin Ochs
Gelombang Protes Kampus Pro-Palestina di Amerika Serikat Direpresi Aparat, Dosen Pun Kena Bogem

Polisi Amerika Serikat secara brutal menangkap para mahasiswa dan dosen di sejumlah universitas yang menentang genosida Israel di Gaza


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

4 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

5 jam lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.


Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

6 jam lalu

Ilustrasi tes narkoba. TEMPO/Aris Novia Hidayat
Deretan Kasus Polisi Pesta Narkoba, Terbaru di Depok

Lima orang polisi pesta narkoba ditangkap di Kampung Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

2 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

2 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

3 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

3 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.