TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar berulang tahun ke-58 hari ini, 18 Mei 2016. Artinya, mulai hari ini, Anang memasuki usia pensiun.
Setelah menggelar acara secara internal di Bareskrim, Anang menyatakan kesiapannya menyambut masa purna jabatan. Ia mengklaim kinerja Bareskrim di bawah kepemimpinannya mengalami peningkatan.
"Apa yang sudah dilakukan oleh seluruh jajaran Bareskrim Polri sejak September 2015 menunjukkan grafik kerja dan kinerja yang justru menanjak," ujar Anang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 18 Mei 2016.
Ia menanggapi santai penilaian negatif dari Indonesia Police Watch yang mengatakan dia gagal sebagai Kabareskrim karena ada beberapa kasus korupsi besar tinggalan Kabareskrim sebelumnya, Budi Waseso, tidak terselesaikan. Mereka menyebutkan, antara lain, kasus PT Pelindo II yang melibatkan mantan direktur utamanya, R.J. Lino.
Anang mengakui masih ada pekerjaan yang belum terselesaikan. “Memang tak ada gading yang tak retak. Tapi bukan bagian yang retak itu yang menjadi fokusnya. Justru bagian yang masih mulus sudah sepatutnya menjadi penilaiannya,” katanya.
Anang menuturkan, berdasarkan data Bareskrim, banyak kasus yang terungkap. Kasus-kasus itu antara lain korupsi, tindak pidana pencucian uang, tindak pidana perdagangan orang dan satwa liar, kejahatan dunia maya, pemalsuan yang merugikan daya saing produk nasional, hingga persoalan narkotik.
Selain itu, kata Anang, Bareskrim telah memulai beberapa kebijakan yang baik, dari mengawal pembangunan 225 proyek nasional, optimalisasi pajak, hingga dana desa. Sedangkan secara eksternal, kerja sama lintas instansi dan negara juga sudah berhasil terjalin erat.
"Sebut saja kerja sama dengan Kepolisian Diraja Malaysia dan Kepolisian Federal Amerika untuk menghalau sindikat perdagangan manusia, kerja sama menciptakan keamanan di perbatasan antar-negara kawasan ASEAN, hingga kerja sama menghalau kejahatan lintas negara dengan banyak negara," tuturnya.
Meski akhir masa jabatannya tinggal menunggu telegram rahasia Kapolri, Anang justru bertambah semangat. Di sisa waktunya sebagai Kabareskrim, dia ingin melakukan perbaikan di internal Bareskrim Polri.
“Menggenjot terciptanya penyidik profesional dan bersertifikasi merupakan tugas saya di sisa masa kerja. Semuanya karena masyarakat sudah begitu merindukan perlindungan, pelayanan, dan pengayoman dari aparat kita,” ucap Anang.
INGE KLARA SAFITRI