TEMPO.CO, Jakarta - Penulis surat kabar Obor Rakyat, Darmawan Sepriyossa, hari ini, Selasa, 17 Mei 2016, akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pukul 10.00. Ia menjadi tersangka atas tuduhan pencemaran nama baik Joko Widodo yang waktu itu menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.
Darmawan mengatakan tidak mempersiapkan banyak hal menjelang sidang perdananya hari ini. Ia berujar, agenda sidang kali ini lebih banyak mendengarkan dakwaan. “Saya pikir persiapannya biasa-biasa saja, harus lebih banyak mendengar dakwaan,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Selasa, 17 Mei 2016.
Darmawan mengaku lebih menyiapkan konsentrasi untuk mendengar pembacaan dakwaan pada sidang perdananya. Rencananya, dia akan datang bersama Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono, yang juga ditetapkan sebagai tersangka pada 3 Juli 2014.
Baca juga: Taloid Obor Rakyat | Obor Rakyat
Rencananya, pada sidang hari ini, mereka akan didampingi pengacara. Darmawan berujar, pihaknya telah menunjuk Hinca Pandjaitan sebagai kuasa hukum. Namun ia tidak bisa memastikan Hinca akan datang nanti. “Dari mulai kasus ini bergulir, kami sudah pakai Pak Hinca,” tuturnya.
Darmawan sempat mengeluhkan sakit di pinggangnya menjelang sidang nanti siang. Ia mengatakan baru tiba dari luar kota pada Senin kemarin pukul 23.00. Tapi ia memastikan hadir dalam persidangan kali ini.
Setyardi dan Darmawan dijerat Pasal 18 ayat 1 juncto Pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Mereka dianggap melanggar peraturan itu karena Obor Rakyat tidak memiliki badan hukum. Selain itu, beberapa tulisan yang terbit pun dinilai mencemarkan nama baik beberapa pihak.
Baca juga: Obor Rakyat Sebarkan Berita Jokowi Pro-Kristen
Perkara itu bermula ketika beberapa artikel yang dimuat di selebaran Obor Rakyat dinilai mencemarkan nama baik beberapa pihak. Dalam edisi pertama pada 5-11 Mei 2014, terdapat artikel yang berjudul “Capres Boneka” dengan gambar Joko Widodo mencium tangan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Dalam edisi itu pula, terdapat artikel berjudul “184 Caleg Nonmuslim PDIP untuk Kursi DPR”.
DANANG FIRMANTO