TEMPO.CO, Semarang -Komisi pembangunan dan lingkungan hidup Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang menuding masih banyak lembaga dan perusahaan yang mengambil air tanah secara ilegal. Kondisi itu dinilai mengancam keseimbangan tanah di Kota Semarang yang saat ini terus menurun dari permukaan air laut. ”Perusahaan mengajukan untuk satu izin penggunaan, tapi di beberapa titik pengambilan. Kemungkinan itu terjadi,” kata Ketua Komisi Pembangunan dan Lingkungan Hidup DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, saat dihubungi, Senin, 16 Mei 2016.
Selain diduga memanipulasi izin penggunaan oleh industri, DPRD juga menemukan pengunaan air tanah di Kota Semarang yang dijual ke masyarakat luas untuk kepentingan bisnis. ”Hasil inspeksi mendadak, kami menemukan ada penjualan air tanah ilegal karena pengunaan sumur tak menggunakan izin,” ujar Kadarlusman.
Pengunaan air tanah di Kota Semarang saat ini semakin memprihatinkan karena sejumlah perumahan tak terjangkau layanan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM). Repotnya, menurut Kadarlusman, pemerintah kota Semarang sulit mengontrol pengunaan air tanah karena izin diambil alih ke pemerintah provinsi.
Ia meminta pengunaan air tanah dikurangi dengan mengalihkan konsumsi air bersih dengan layanan PDAM. Layanan air PDAM sangat penting untuk menjaga keseimbagan tanah kota Semarang yang saat ini terus menurun akibat penggunaan air tanah. ”PDAM mengimbau agar masyarakat tak menggunakan air bawah tanah. Bila digunakan terus-menerus tanah di Semarang bisa menurun dan mudah terendam,” katanya.
Adapun Direktur Teknik PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, Bambang Nolo Kresno, menyatakan bahwa lembaganya ingin mengurangi pengunaan air tanah dengan cara mengalihkan air sungai untuk memenuhi kebutuhan publik dan industri. PDAM menargetkan pada 2019, 100 persen masyarakat Kota Semarang terlayani air minum. Namun, saat ini baru terealsasi 67 persen atau 161.300 pelanggan. “Sedangkan pada 2016 ini baru ada penambahan pelanggan 11 persen,” ujar Bambang.
Ia mengatakan terjadi hambatan pemasangan instalasi pipa di jalan yang terlanjur terkena pembetonan sehingga menghambat pemasangan. ”Kondisi ini menimbulkan pemasangan ke sejumlah kawasan belum terlayani,” ujar dia.
EDI FAISOL