TEMPO.CO, Cirebon - Ratusan karyawan outsourcing atau alih daya PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) pada awal Juli mendatang. Dampaknya, ratusan buruh harus kehilangan pekerjaan gara-gara ketiadaan pasokan batu bara di Pelabuhan Cirebon.
Asisten GM Pengendalian Kinerja dan PFSO PT Pelindo II Pelabuhan Cirebon, Iman Wahyu, mengatakan PHK terpaksa dilakukan karena aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon ditutup. Padahal, aktivitas bongkar muat batu bara menyumbang 80 persen pendapatan untuk Pelabuhan Cirebon. ”Karena tidak ada lagi pemasukan, kami harus nombok,” kata Iman saat dihubungi, Senin, 16 Mei 2016. Bahkan, kata Iman, PT Pelindo menombok selama 3 bulan sejak Pelabuhan Cirebon ditutup.
Sekitar seratus tenaga kerja kontrak, yang bekerja di Pelabuhan Cirebon, umumnya mnerupakan pegawai yang bekerja di bagian administrasi dan tenaga keamanan. Mereka adalah orang-orang yang tinggal di sekitar Pelabuhan Cirebon.
Iman menuturkan pihaknya setiap bulan masih harus mengeluarkan Rp 1,4 miliar untuk membayar gaji seratus tenaga kontrak tersebut. Karena tidak ada lagi pemasukan, mereka tidak bisa melanjutkan kontrak karyawan pada awal Juli mendatang. Meski demikian, Iman memastikan, Pelindo tetap memenuhi kewajiban memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan. Soalnya, pada Juli, Hari Raya Idul Fitri tiba.
Hal ini berimbas terhadap angkutan khusus pelabuhan (angsuspel). Karyawan angkutan khusus pelabuhan juga di-PHK. ”Ada sekitar 1.200 sopir dan kernet truk pengangkut batu bara di Pelabuhan Cirebon,” kata Ketua Angsuspel, Sukirno. Padahal, setiap hari, mereka rutin mengangkut batu bara ke berbagai tujuan, seperti Bandung, Jawa Tengah, dan Cirebon. Namun, sejak bongkar muat batu bara di Pelabuhan Cirebon dilarang beroperasi, mereka terpaksa tidak bekerja lagi.
Hal yang sama terjadi pada buruh tenaga kerja bongkar muat (TKBM) di Pelabuhan Cirebon. “Mereka memang binaan kami,” kata Kepala Seksi Kelayakan Pelayaran Kantor Kesyahbandara dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cirebon Dani Jaelani. Sedikitnya ada seratus buruh TKBM yang setiap hari, secara bergiliran, sesuai dengan jadwal, bekerja di Pelabuhan Cirebon. Namun, sejak batu bara dilarang, mereka menganggur. “Sebanyak 80 persen kapal yang sandar di Pelabuhan Cirebon adalah tongkang batu bara,” kata Dani.
Warno, warga Pasindangan, Cirebon, sudah lebih dari 2 bulan tak bekerja. Padahal, sebagai sopir truk, Warno bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 3 juta sebulan. ”Jadi sekarang saya ngojek,” katanya.
Karena banyak tukang ojek, Warno mengatakan pendapatannya tidak sebesar saat ia menjadi sopir truk pengangkut batu bara. ”Padahal sebentar lagi puasa dan Lebaran. Anak saya tahun ini ada yang masuk SMP,” kata Warno. Karena itu, Warno berharap, Pelabuhan Cirebon bisa lagi dibuka untuk aktivitas bongkar muat batu bara.
IVANSYAH