Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jadi Bandar Narkoba, Anggota TNI Dipenjara Seumur Hidup  

image-gnews
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Iklan

TEMPO.COBandung - Majelis hakim Pengadilan Militer Bandung memvonis anggota TNI dari satuan Komando Strategi Angkatan Darat Karawang, Kopral Satu Rusli Adi, dengan hukuman penjara seumur hidup. Rusli divonis karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu seberat 25 kilogram.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Rusli Adi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan melawan hukum dengan menjadi perantara jual-beli narkoba jenis sabu. Menyatakan, terdakwa dipenjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer TNI AD," ujar Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Bandung Kolonel Marwan Suliandi saat membacakan amar putusan, Senin, 16 Mei 2016.

Vonis yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan oditur (jaksa penuntut umum pengadilan militer), yang menuntut Rusli dengan hukuman 20 tahun bui. Majelis hakim menilai, perbuatan terdakwa merupakan pelanggaran berat. Selain mencoreng nama kesatuan TNI AD, terdakwa dinilai tidak mendukung pemerintah yang sedang gencar memberantas peredaran narkoba.

Terdakwa dinilai bersalah melanggar Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Narkotika. "Majelis hakim berpendapat terdakwa sudah tidak layak dipertahankan sebagai anggota TNI," ujar ketua majelis hakim.

Selama persidangan yang menggunakan tradisi militer itu, Rusli tampak tegang. Ia menggunakan pakaian loreng-loreng lengkap dengan baret hijau yang terpasang di atas kepalanya. Setelah mendengar putusan majelis hakim, Rusli tak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Ia tampak kaget. Saat hakim menanyakan apakah akan mengajukan banding atau tidak, mulut Rusli seperti terkunci.

Setelah berdiskusi sebentar dengan kuasa hukumnya, Rusli menyatakan akan berpikir dulu untuk mengajukan banding atau menerima putusan tersebut. "Saya pikir dulu," ujar Rusli kepada majelis hakim.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus ini bermula saat Badan Narkotika Nasional menggagalkan transaksi narkoba di pemakaman San Diego Hills, Karawang, 19 Maret 2015. Di situ, BNN menciduk dua orang pengedar yang diduga merupakan kaki tangan Rusli. Selain menangkap dua orang, BNN mendapatkan sabu sebanyak 25 bungkus seberat 25 kilogram.

Pada saat penangkapan tersebut, Rusli sedang tidak berada di tempat kejadian. Namun, tak lama setelah itu, Rusli menyerahkan diri ke Detasemen Polisi Militer. Karena tidak ada bukti dan surat perintah penangkapan, pihak Polisi Militer akhirnya bekerja sama dengan BNN memproses hukum Rusli.

Rusli kini ditahan di markas Polisi Militer Komando Daerah Militer III Siliwangi sampai putusannya berkekuatan hukum tetap.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

21 jam lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.


Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

21 jam lalu

Sebagian ruas Jalan Braga dan Naripan ditutup, di Bandung, Jawa Barat, 29 Maret 2020. Penutupan sejumlah ruas jalan di Bandung ini sebagai upaya untuk memutus penyebaran virus Corona. TEMPO/Prima Mulia
Braga Free Vehicle Akhir Pekan ini di Bandung, Begini Tata Tertib Pengunjung dan Lokasi Parkir

Pengunjung atau wisatawan di jalan legendaris di Kota Bandung itu hanya bisa berjalan kaki karena kendaraan dilarang melintas serta parkir.


Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

1 hari lalu

Gedung Majestic bekas bioskop di zaman Belanda di Jalan Braga pendek Kota Bandung. Foto: ANWAR SISWADI
Rencana Jalan Braga Bandung Bebas Kendaraan saat Akhir Pekan Dibayangi Masalah

Pemerintah Kota Bandung ingin menghidupkan kembali Jalan Braga yang menjadi ikon kota sebagai tujuan wisata.


Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

1 hari lalu

Rio Reifan sudah 4 kali tertangkap dalam kasus narkoba. Pada 8 Januari 2015, Rio pertama kali ditangkap karena kedapatan bertransaksi sabu. Rio kembali mendekam di penjara setelah berpesta sabu di tempat hiburan malam di Bekasi pada 13 Agustus 2017. Rio kembali ditangkap polisi pada 13 Agustus 2019 dengan barang bukti 0,0129 gram sabu. Paling anyar, Rio kembali ditangkap polisi karena kembali menggunakan narkoba pada Senin malam, 19 April 2021. TEMPO
Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.


Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

2 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Suyudi Ario Seto menunjukkan barang bukti saat konferensi pers kasus Tindak Pidana Narkotika Home Industry Tembakau Sintetis, Ditres Narkoba, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 2 Mei 2024. Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap adanya laboraturium yang memproduksi narkotika jenis MDMB-4en-PINACA di kawasan Serpong kota Tangerang, Banten. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.


Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

2 hari lalu

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers pengungkapan laboratorium terselubung (clandestine laboratory) narkotika jenis cannabinoid atau MDMB-4EN-Pinaca di Lapangan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 2 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.


Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

3 hari lalu

Ilustrasi paracetamol. Shutterstock
Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.


Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

4 hari lalu

Rumah elit di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang menjadi tempat home industri narkoba. Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri akan menggelar olah TKP pada Selasa, 30 April 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

4 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

5 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.