Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kaus Pecinta Kopi Indonesia Bikin Aktivis Ini Jadi Tersangka

image-gnews
Adlun Fiqri. Facebook.com
Adlun Fiqri. Facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Ternate resmi menahan dan menetapkan aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Maluku Utara, Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai, sebagai tersangka. Keduanya ditangkap polisi pada Selasa, 10 Mei 2016, karena mengoleksi buku berbau paham kiri dan memiliki kaus dengan tulisan PKI, yang merupakan singkatan Pecinta Kopi Indonesia.

“Karena ada lambang palu-arit, menyebarkan paham komunisme, Marxisme, dan Leninisme,” kata Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnaen saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu, 14 Mei 2016.

Mengenai kapan dan apa dasar penetapan keduanya menjadi tersanka, Zulkarnaen enggan menjelaskannya. Panggilan telepon dari Tempo ia matikan. Pesan singkat pun tidak dibalas. Namun kata-kata terakhir yang ia sampaikan adalah kekhawatiran. “Saya khawatir dengan negara ini,” ucapnya.

Adlun, 20 tahun, dijemput empat tentara dari Unit Intel Kodim 1501 Ternate yang berpakaian sipil di kantor AMAN, Tanah Raja, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada Selasa, 10 Mei 2016, pukul 23.00 WIT. Penjemputannya bermula pada penemuan kaus yang dimiliki  mahasiswa Politeknik Kesehatan Ternate yang dianggap berbau unsur paham komunisme.

Adlun kemudian dibawa ke Markas Kodim 1501 Ternate untuk diinterogasi. Setengah jam kemudian, kamarnya digeledah Intel Kodim. Dari dalam kamarnya, beberapa buku, kaus, serta sebuah laptop dibawa tentara. Tak lama kemudian, giliran Supriyadi, 24 tahun, yang ditangkap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tentara juga sempat menangkap dua aktivis lain, yaitu Muhammad Yunus Alfajri dan M. Radju Drakel. Pada Rabu, 11 Mei 2016, empat aktivis AMAN itu diserahkan ke Polres Ternate untuk dimintai keterangan.

FRISKI RIANA | BUDHY NURGIANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPB: 2 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Ternate Sudah Ditemukan

27 Agustus 2024

Sejumlah alat berat  menyingkirkan material lumpur saat mencarian korban saat mencarian korban banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara, Senin 26 Agustus 2024. Pada hari kedua pascabanjir bandang di kelurahan Rua tersebut sebanyak 450 Tim SAR gabungan diterjunkan ke lokasi untuk mencari 3 korban yang masih tertimbun material lumpur banjir bandang menggunakan ekskavator. ANTARA FOTO/Andri Saputra
BNPB: 2 Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Ternate Sudah Ditemukan

Dua dari tiga korban hilang akibat banjir bandang di Kota Ternate sudah ditemukan dan diidentifikasi. BMKG sempat ingatkan potensi hujan susulan.


Saat Ratusan Polisi Maluku Utara Ikut Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Ternate

26 Agustus 2024

Banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Dok. Humas BNPB
Saat Ratusan Polisi Maluku Utara Ikut Cari Korban Hilang Banjir Bandang di Ternate

Polda Maluku Utara mengerahkan 250 anggota, termasuk tim DVI, dalam evakuasi korban banjir di Keluraha Rua, Kota Ternate, Maluku Utara.


Alasan BNPB Pakai Pompa Air untuk Cari Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate

26 Agustus 2024

Banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara. Dok. Humas BNPB
Alasan BNPB Pakai Pompa Air untuk Cari Warga Hilang Akibat Banjir Bandang di Kota Ternate

Pompa air alkon dianggap lebih optimal untuk mencari korban hilang, alih-alih dengan ekskavator.


Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

27 April 2024

Foto udara Masjid Sultan Ternate di Kota Ternate, Maluku Utara, Rabu 20 Maret 2024. Masjid yang dibangun pada tahun 1606 di masa kekuasaan Sultan Saidi Barakati tersebut merupakan bukti keberadaan Kesultanan Islam pertama di kawasan Timur Nusantara dan menjadi salah satu tujuan wisata religi yang dikunjungi umat Islam saat bulan Ramadhan. ANTARA FOTO/Andri Saputra
Profil Kota Ternate, Berdiri Sejak 27 April 1999 Sesuai UU Otonomi Daerah

Hari ini, 27 April 1999, adalah berdirinya Kota Ternate berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah.


Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

19 April 2024

Gunung Gamalama. ANTARA/Widodo S. Jusuf
Aktivitas Gunung Gamalama Meningkat, BPBD Larang Warga Dekati Kawah

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Ternate melarang masyarakat untuk mendekati kawah Gunung Gamalama.


Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

1 Maret 2024

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Pemkot Ternate Wajibkan ASN Lapor Harta Kekayaan, Ini Alasannya

Pemerintah Kota Ternate mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk melaporkan harta kekayaan.


Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

30 April 2023

Nenny Febriany Abdul Karim Kepala Sekolah Dasar Negeri 3 Kota Ternate, Maluku Utara.Dokumentasi: Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Potret Guru Penggerak di Ternate: Jadi Kepala Sekolah dan Sokongan Pemda

Kisah guru penggerak di Ternate menjadi kepala sekolah dan dukungan pemda berdayakan guru penggerak.


Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

14 Desember 2022

Land mark yang berada di pusat Kota Ternate. ANTARA/Abdul Fatah
Tiga Hari Berwisata Seru dan Lengkap di Kota Ternate Saat Libur Akhir Tahun

Kota Ternate memiliki banyak objek wisata menarik, mulai dari wisata sejarah, wisata alam, wisata bahari sampai wisata religi dan budaya.


Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

6 November 2022

Logo KPK. Dok Tempo
Bekas Pejabat Masih Kuasai Motor dan Mobil Dinas

Menurut KPK, ada dua mobil dinas dan 37 sepeda motor dinas yang dikuasai sejumlah bekas pejabat di Ternate yang mestinya sudah ditarik.


Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

28 September 2022

Presiden Jokowi sambangi pedagang di Pasar Wameo Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa 27 September 2022. ANTARA/Harianto
Presiden Jokowi Dijadwalkan Akan Terima Gelar Adat dari Kesultanan Ternate

Jokowi diagendakan menerima anugerah gelar adat dari Kesultanan Ternate di Kedaton Sultan Ternate, dalam kunjungan kerjanya ke Maluku Utara