TEMPO.CO, Serang - Tubagus Haerul Jaman dicopot dari jabatannya sebagai pelaksana tugas Ketua DPD Partai Golkar Kota Serang. Pemecatan terhadap salah seorang adik Atut Chosiyah, bekas Gubernur Banten, itu dilakukan oleh kakaknya, Ratu Tatu Chasanah, yang merupakan Ketua DPD Golkar Provinsi Banten.
Selain Jaman, Ratu Tatu Chasanah yang biasa disapa Tatu juga mencopot Sekretaris DPD Partai Golkar Kota Serang, Iwan Subhi. “Ini bentuk penjegalan terhadap saya agar tidak bisa ikut dalam pemilihan gubernur (pilgub) Banten,” kata Jaman yang saat ini menjabat Wali Kota Serang itu, Rabu, 11 Mei 2016.
Tercatat sejumlah keluarga Atut yang akan bertarung memperebutkan kursi Gubernur Banten dalam pilgub 2017. Selain Jaman juga Andika Hazrumi yang merupakan putera sulung Atut. Kedua anggota Dinasti Atut itu akan bersaing dengan kandidat lainnya, seperti Rano Karno yang merupakan calon inkumben, Taufik Nuriman (mantan Bupati Serang), dan Mulyadi Jayabaya (mantan Bupati Lebak).
Menurut Jaman, Tatu menjegalnya karena lebih mengunggulkan Andika Hazrumi untuk menjadi Gubernur Banten periode 2017-2023. Itu sebabnya ia menuding Tatu bersikap arogan. “Tatu telah berbuat tidak adil karena mendiskriminasikan saya," ujarnya.
Jaman juga mengatakan pemecatan terhadapnya juga berkaitan dengan pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar. Ia menjelaskan berbeda pilihan dengan Tatu ihwal calon ketua umum. “Tatu memecat saya karena saya tidak mau memilih calon yang didukung Tatu,” ucapnya tanpa menyebutkan siapa jagonya masing-masing.
Jaman mengatakan, seharusnya partai melakukan mekanisme yang jelas dan sesuai aturan yang berlaku dalam melakukan pemecatan terhadap kadernya. “Sejauh ini saya merasa tidak melakukan kesalahan apa pun, saya anggap perlakuan ini hanya kepentingan Ketua DPD,” tuturnya.
Adapun Tatu membantah jika dikatakan pemecatan terhadap adiknya berkaitan dengan pilgub Banten maupun munaslub. Ia beralasan sesuai peraturan yang berlaku dalam Partai Golkar, juga instruksi DPP, jabatan pelaksana tugas Ketua DPD Kabupaten dan Kota harus dari pengurus DPD Provinsi Banten. Sedangkan dalam kepengurusan Golkar Banten saat ini tidak ada nama Jaman. “Dia tidak memenuhi syarat,” katanya.
Tatu menjelaskan, menjelang Munaslub Partai Golkar, status Ketua DPD II di semua provinsi diperiksa DPP. Hal ini untuk memastikan sah tidaknya suara. Untuk mengisi posisi pelaksana tugas Ketua DPD II Partai Golkar Kota Serang telah ditunjuk Bendahara DPD Golkar Provinsi Banten, Tita Rusdinar. "Ini bukan pemecatan, tapi penggantian,” ujarnya.
Tatu menegaskan, jika berkeinginan menjadi ketua definitif DPD II Partai Golkar Kota Serang, Jaman harus mencalonkan diri pada Musyawarah Daerah Partai Golkar Kota Serang. Demikian pula bila Jaman ingin bertarung dalam pilgub Banten, Tatu mempersilakan adiknya itu mensosialisasikan diri.
WASI’UL ULUM