TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawasan Mahkamah Agung memeriksa sejumlah saksi terkait dengan kasus suap panitera Pengadilan Negara Jakarta Pusat, Edy Nasution. Namun MA belum memastikan kaitan suap dengan kasus perdata yang sedang ditangani kamar perdata MA itu.
Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial Syarifuddin mengatakan keterkaitan antara perkara perdata PT Astro Nusantara International dan PT Ayunda Prima Mitra dengan perkara suap Edy Nasution dan Sekretaris MA Nurhadi belum bisa dipastikan.
"Iya, iya, katanya kan (berkaitan) begitu. Tapi di maknanya, sih (yang berkaitan)?" ujar Syarifuddin ketika dicegat awak media setelah menghadiri pertemuan di Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, 27 April 2016.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Muhammad Laode Syarief mengatakan pengajuan peninjauan kembali kasus PT Astro Nusantara Internasional melawan PT Ayunda Prima Mitra adalah salah satu perkara yang terindikasi dalam kasus suap terhadap Edy. Namun kasus yang tengah bergulir di kamar Perdata MA itu bukan kasus suap satu-satunya.
Laode mengatakan perkara yang akan ditinjau kembali tersebut merupakan pintu masuk pemeriksaan keterlibatan Nurhadi. Karena itu, penyidik KPK menggeledah rumah dan ruang kerja Nurhadi. Dari penggeledahan, ditemukan beberapa tas berisi uang pecahan dolar Amerika yang diduga merupakan hasil suap dari berbagai kasus.
Syarifuddin melanjutkan, keterkaitan perkara perdata antara kasus Edy dan Nurhadi sedang ditelusuri oleh tim dari Badan Pengawasan MA. Untuk mencari keterkaitannya, kata Syarifuddin, tim Badan Pengawasan MA memeriksa orang-orang atau perkara di sekeliling mereka.
Sejauh ini, kata Syarifuddin, sejumlah saksi telah diperiksa. Kesimpulan awal pun telah didapat. Namun ia enggan mengungkapkan temuan tersebut kepada publik. "Karena proses penelusuran kan masih berjalan," ujarnya.
Syarifuddin berharapm, pemeriksaan berjalan menyeluruh dan tak terburu-buru. Guna memenuhi itu, kata Syarifuddin, pihaknya membutuhkan dua tersangka yang telah ditangkap KPK, yaitu Edy, Doddy Arianto, dan Nurhadi.
"Tapi kami belum punya akses ke dia karena sudah ditangani KPK, jadi kita telusuri sekelilingnya, orang dekat mereka dulu," ucapnya.
ISTMAN MP