TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Tahkim Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menilai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat sengaja mengulur waktu pencopotan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Hal ini terlihat ketika pimpinan DPR membentuk tim yang beranggota Biro Hukum DPR untuk mengkaji surat Dewan Pimpinan Pusat PKS.
"Kenapa harus diberikan kajian. Ini tanda tanya besar. Apa karena sekadar tak enak atau ada alasan lain," ujar Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 26 April 2016.
Menurut Hidayat, pimpinan PKS juga akan mengeluarkan pernyataan sikap resmi atas sikap pimpinan DPR tersebut. Partai berlambang padi dan kapas ini juga membuka kemungkinan bakal menggugat Ketua DPR Ade Komarudin cs.
"Ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. Yang kami pahami, tak ada kewenangan pimpinan DPR mengkaji surat fraksi," ucapnya.
Pimpinan DPR, menurut Hidayat, seharusnya tak perlu membentuk tim khusus, terutama karena Fraksi PKS sudah mengajukan nama pengganti Fahri, Ledia Hanifah Amalia. "Seharusnya bikin paripurna, apa setuju dengan pergantian Pak Fahri. Kalau setuju, disampaikan kepada presiden," ujarnya.
Pimpinan DPR sebelumnya telah membentuk tim khusus yang diklaim bakal bekerja selama masa reses, yang dimulai akhir bulan ini. Jadi pimpinan DPR sudah mendapat laporan hasil kajian tersebut pada awal masa sidang berikutnya.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memastikan tidak ada konflik kepentingan terkait dengan pembahasan nasib Fahri tersebut. Menurut dia, pembentukan tim sudah mengacu serta sesuai dengan peraturan dan tata tertib. Tim kajian bertujuan meminimalkan terjadinya gugatan. "Dan menghasilkan output yang legal opinion," tutur Fadli kemarin.
Selain itu, menurut Fadli, gugatan Fahri ke pengadilan membuatnya tetap menjabat posisi Wakil Ketua DPR hingga ada keputusan tetap. Jadi surat PKS tidak bisa ditindaklanjuti. "Semua ada aturan mainnya," katanya.
Fahri telah dipecat dari keanggotaan PKS berdasarkan surat keputusan bernomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 pada 1 April 2016. Ia dipecat karena dianggap melanggar ketertiban partai. PKS juga memecat anggota Komisi Pertahanan DPR, Gamari Sutrisno.
GHOIDA RAHMAH | AHMAD FAIZ