TEMPO.CO, Kupang - Warga negara asal Singapura, Neo Qiu Ping Vera, 18 tahun, yang dilaporkan hilang sejak Minggu, 24 April 2016, ditemukan sudah tidak bernyawa sehari setelahnya di perairan Gili Lawa, Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Korban dilaporkan hilang saat menyelam di perairan Gili Lawa. Kepala Syahbandar Labuan Bajo Usman Husin mengatakan korban menyelam bersama empat rekannya asal Singapura dan empat warga Indonesia didampingi pemandu asal Bali bernama Putu Sudirtana.
Pada Minggu sekitar pukul 17.00 Wita, korban dan rombongan melakukan penyelaman di Gili Lawa. Saat selesai sekitar pukul 17.30, rombongan naik ke perahu. Namun korban tidak terlihat.
Rekan korban dan kru kapal melakukan pencarian, tapi tak membuahkan hasil. Kasus ini pun dilaporkan ke tim SAR yang segera melakukan pencarian. Tim gabungan dari SAR, TNI, Polri, dan Syahbandar Labuan Bajo sempat melakukan pencarian. "Pada Senin sekitar pukul 11.00 Wita, korban ditemukan di perairan Gili Lawa sudah tak bernyawa," ujarnya.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi tim gabungan ke Rumah Sakit Umum Siloam, Labuan Bajo, untuk dititipkan di kamar jenazah. Rencananya, Kedutaan Besar Singapura akan datang ke Labuan Bajo untuk mengurus pemulangan jenazah korban.
YOHANES SEO