TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengkritik berdirinya perumahan-perumahan mewah di kawasan pantai timur Surabaya. Menurut Pakde Karwo-sapaan akrabnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan mempelajari pengeluaran izin pembangunan perumahan-perumahan itu. "Kami akan pelajari detailnya perizinannya seperti apa," ujar Soekarwo kepada Tempo, Jumat, 22 April 2016.
Pengeluaran izin pendirian perumahan tersebut, menurut Soekarwo, perlu dipelajari agar polemik reklamasi pantai di Jakarta tidak terjadi di Jawa Timur dan Surabaya. Menurut Soekarwo, pemerintah provinsi akan melihat apakah izin yang dikeluarkan sudah sesuai dengan perundang-undangan atau tidak.
"Kan izin reklamasi itu perlu izin dari Menteri Kelautan, perlu izin dari Menteri Lingkungan Hidup. Makanya nanti kami cek," katanya.
Setelah soal izin yang dipelajari, pemerintah provinsi juga akan melihat apakah ada dampak akibat berdirinya perumahan itu kepada nelayan. "Apakah nelayan pendapatannya terganggu atau tidak akibat ada perumahan itu," ujar Pakde Karwo.
Pengecekan izin pembangunan perumahan di pantai timur Surabaya bukan berarti bertujuan untuk menghentikan pembangunannya. Sebab, ujar Soekarwo, pembangunan perumahan tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Kota Surabaya.
Hanya saja perlu tetap dilakukan pengecekan apakah izinnya sudah sesuai dengan perundang-undangan atau belum. "Ada wartawan investigasi kan di sini? Bantu ngecek peraturannya seperti apa," katanya berseloroh.
Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf menambahkan, Provinsi Jawa Timur belum memiliki peraturan daerah tentang reklamasi pantai. Karena itu menjamurnya perumahan di pesisir, kata dia, akan dilihat lagi perizinannya. "Kami masih mempelajari bentuk reklamasi pantai itu seperti apa," ujarnya.
EDWIN FAJERIAL