Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa: Anggota Dewan Hingga Wartawan Kebagian Dana BPJS

image-gnews
Suasana sidang kasus dugaan korupsi BPJS Subang di Pengadilan Tipikor Bandung, 11 April 2016. Jaksa penuntut umum D sebelumnya ditangkap KPK, sehingga tuntutan dibacakan Jaksa Intan. TEMPO/Iqbal Tawakal
Suasana sidang kasus dugaan korupsi BPJS Subang di Pengadilan Tipikor Bandung, 11 April 2016. Jaksa penuntut umum D sebelumnya ditangkap KPK, sehingga tuntutan dibacakan Jaksa Intan. TEMPO/Iqbal Tawakal
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Terdakwa korupsi dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Subang, Budi Subiantoro mengatakan, uang hasil menyunat anggaran BPJS Kabupaten Subang tahun 2014, mengalir ke saku-saku para pejabat Subang. Uang tersebut dijadikan bancakan dan turut dinikmati oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subang, anggota DPRD, anggota LSM hingga ke wartawan.

"Ini berdasarkan fakta persidangan dari keterangan saksi-saksi dan terdakwa. Kami tidak asal sebut atas asumsi kami. Rinciannya ada. Kami juga sudah menggali dari BPK dan BPKP," ujar kuasa hukum Budi, Andi Rohandi seusai menjalani sidang pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin, 18 April 2016.

Ia mengatakan, dana BPJS tahun 2014 tersebut terpaksa digunakan untuk menutupi APBD Kabupaten Subang yang habis. Andi mengatakan, duit APBD yang diperuntukan untuk layanan kesehatan masyarakat Subang tersebut diduga raib setelah digunakan oleh Bupati Subang Ojang Suhandi untuk membuat villa di kawasan Sagala Herang dan Cinangsih.

"Yang jelas, yang kami temukan dalam persidangan, berdasarkan kesaksian saudara Suhendi (Bendahara Dinkes Subang) mengatakan, APBD tahun 2014 habis. Yang salah satunya digunakan untuk membangun vila di Sagala Herang dan Cinagsih," ujarnya.

Akibat uang APBD Kabupaten Subang untuk dana kesehatan tersebut habis, Andi mengatakan, kliennya dan Jajang Abdul Kholik selaku Kepala Bidamg Layanan Kesehatan Dinkes Subang berinisiatif menutupi dana kesehatan masyarakat Subang menggunakan uang BPJS.

"APBD ditutup dengan potongan-potongan karyawan untuk pinjaman ke bank. Potongan pinjaman ke bank yang sudah jatuh tempo itu ditutup oleh JKN (dana BPJS)," kata dia.

Andi pun mengatakan, uang hasil korupsi BPJS tersebut pun digunakan untuk 'mengamankan' pihak-pihak yang telah mengendus praktik rasuah tersebut. Salah satunya, digunakan untuk memberi uang terhadap Kepala Kejari Subang, wartawan, LSM dan anggota dewan. "Ada yang digunakan untuk konsultasi dengan dewan. Meskipun kecil cuma Rp 30 juta," ujar Andi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada tahun 2014, pemerintah pusat menggelontorkan dana untuk operasional BPJS di Kabupaten Subang sebesar Rp 41 miliar. Uang tersebut diperuntukan bagi operasional layanan BPJS masyarakat Kabupaten Subang. Namun, dalam praktiknya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menemukan kerugian negara sebesar Rp 4,7 miliar. Namun, dalam fakta di persidangan, negara hanya merugi sebesar Rp 2,6 miliar.

Kasus dugaan korupsi dana APBD Kabupaten Subang tersebut tengah disidik oleh Badan Reserese Kriminal Mabes Polri. Namun, hingga saat ini belum ada pihak yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Adapun, akibat kasus tersebut Komisi Pemberantasan Korupsi telah menangangkap tangan Bupati Subang Ojang Suhendi, dan dua jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Mereka telah dijadikan tersangka lantaran dugaan kasus suap.

Sementara itu, dua terdakwa kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang Budi Subiantoro dan mantan Kepala Bidang Layanan Kesehatan Dinkes Subang Jajang Abdul Kholik, hanya dituntut dua tahun penjara oleh jaksa penuntut umum dari Kejati Jabar.

IQBAL T. LAZUARDI S.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

1 hari lalu

Babakan Siliwangi Bandung sebagai Hutan Kota Terbaik 2023 yang meraih plakat Adipura.(ANWAR SISWADI)
4 Rekomendasi Taman Ramah Anak di Bandung

Mulai dari Taman Hutan Kota Babakan Siliwangi hingga Taman Balai Kota Bandung.


Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

38 hari lalu

Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, dua anggota DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha dan Ferry Cahyadi Rismafury, mengenakan rompi tahanan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 26 September 2024. KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan suap proyek pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City di Pemerintahan Kota Bandung tahun 2022-2023 yang melibatkan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna Ditahan KPK Dugaan Gratifikasi, Ini Profilnya

KPK menangkap eks Sekda Kota Bandung Ema Sumarna bersama 3 orang lainnya, terkait dugaan gratifikasi. Berikut profilnya.


KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
KPK Belum Tahan 1 Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK belum menahan seorang tersangka kasus dugaan korupsi Bandung Smart City. Siapa dan apa alasannya?


KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

Dua terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek pengadaan CCTV dan ISP Bandung Smart City Yana Mulyana (kedua kiri) dan Dadang Darmawan (kanan) berjalan usai menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Tipikor Bandung, Jawa Barat, Rabu, 29 November 2023. Jaksa penuntut umum KPK menuntut Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana dengan hukuman 5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan sementara Mantan Kadishub Kota Bandung Dadang Darmawan dituntut 4,5 tahun penjara dan denda 200 juta subsider 6 bulan kurungan. ANTARA/Novrian Arbi.
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Bandung Smart City

KPK menahan empat tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan penyedia servis internet proyek Bandung Smart City.


KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

39 hari lalu

Direktur Komersial PT Manunggaling Rizki Karyatama Teknics (Marktel) Budi Santika tampak mengenakan rompi tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 28 November 2023. Budi Santika ditahan terkait dugaan menyuap (terdakwa) Wali Kota Bandung Yana Mulyana, sebesar Rp1,3 miliar melalui terdakwa Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan dan terdakwa Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, sebagai fee untuk mendapatkan pengerjaan proyek pengadaan pengadaan CCTV dan Internet Service Provider untuk layanan digital Bandung Smart City. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa Lima Tersangka Kasus Korupsi Bandung Smart City

KPK memeriksa lima tersangka kasus korupsi pengadaan kamera pengawas dan internet service provider di Bandung Smart City.


Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

57 hari lalu

Warga Kelurahan Padasuka, Kota Bandung, bermain sepak bola di dasar Sungai Cidurian yang airnya surut selama kemarau, Ahad 8 September 2024. TEMPO/ANWAR SISWADI
Airnya Menyusut Selama Kemarau, Dasar Sungai Cidurian Dipakai Warga Bandung Tanding Sepak Bola

Saat kering, dasar sungai biasa digunakan warga Kota Bandung untuk menggelar acara lomba peringatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus.


Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

4 September 2024

Ada banyak tempat wisata di Bandung yang menarik untuk merayakan malam tahun baru. Berikut rekomendasinya. Foto: Flickr
Getok Tarif Rp150 Ribu ke Pengunjung, Juru Parkir di Bandung Kena Sanksi Pemecatan

Tarif parkir resmi untuk mobil di Kota Bandung berkisar antara Rp4.000 - 5.000. Sementara juru parkir meminta 30 kali lipat dari tarif resmi.


Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

4 September 2024

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kepala BSSN Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian. Foto: Runi/nr
Perjalanan Karier Muhammad Farhan, Calon Wali Kota Bandung

Muhammad Farhan awalnya adalah serang penyiar radio. Ia kemudian menjadi aktor, pembaca acara, pengurus Persib hingga politisi.


September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

31 Agustus 2024

Kawasan wisata Teras Cihampelas atau Skywalk Cihampelas sepi dan tak terawat, Ahad, 11 September 2022. Konsep wisata belanja skywalk pertama di Indonesia hanya bergeliat di saat pembukaan tahun 2017, lalu terus terpuruk sejak tahun 2018 hingga sekarang. TEMPO/Prima mulia
September Ulang Tahun, Bandung Siapkan Great Sale hingga Pawai Puluhan Kendaraan Hias

Bandung Great Sale rencananya akan berlangsung selama tiga hari mulai 13-15 September 2024.


Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

31 Agustus 2024

Wisatawan melihat koleksi orang utan di kandang terbuka Bandung Zoo, Bandung, Jawa Barat, 27 Juli 2023. Bandung Zoo tetap beroperasi seperti biasa di tengah ancaman penyegelan oleh Pemerintah Kota.  TEMPO/Prima mulia
Daya Tarik Wisata Kota Bandung yang akan Terus Dikembangkan

Dari hasil survei GoodStats mengenai kota favorit orang Indonesia untuk liburan pada 2024, Bandung di urutan ketiga.