TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo belum mengambil sikap mengenai masuknya nama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis dalam dokumen Panama Papers. Setelah menerima Harry di Istana siang tadi, Kamis, 14 April 2016, Presiden masih sebatas mendengarkan laporan dari Harry.
"Ya karena menyampaikan dan tentu Presiden mendengarkan itu," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung setelah mendampingi Presiden menemui pimpinan BPK di Istana Merdeka, Kamis, 14 April 2016. Dalam pertemuan itu, kata dia, Harry sempat memberi klarifikasi kepada Presiden soal masalah tersebut.
BACA: Harry Azhar Azis, Politikus yang Suka 'Melawan' Pemerintah
Setelah mendengarkan paparan tersebut, Presiden belum mengambil sikap karena belum mengetahui masalah yang sebenarnya. "Jadi hanya mendengarkan laporan Ketua BPK atas hal itu," katanya. Pramono mengatakan Presiden juga baru mengetahui bahwa nama Harry ada dalam Panama Papers dalam pertemuan tersebut.
Mengenai tindak lanjut keterlibatan Harry, Pramono mengatakan belum tentu akan dibawa ke ranah pidana. "Tadi kan dilaporkan dan didengarkan, jadi belum berbuat apa-apa," tuturnya. Dalam dokumen Panama Papers, Sheng Yue International Limited diduga sebagai perusahaan milik Harry Azhar Aziz.
BACA: Cerita Ketua BPK Soal Mengapa Bikin Perusahaan di Panama
Perusahaan itu dibadanhukumkan di negara bebas pajak, yang diduga bertujuan menghindari pembayaran pajak kepada negara. Dokumen ini diketahui berasal dari firma hukum kecil tapi amat berpengaruh di Panama bernama Mossack Fonseca. Firma ini memiliki kantor cabang di Hong Kong, Zurich, Miami, dan 35 kota lain di seluruh dunia.
ANANDA TERESIA
AGUAN DAN SUAP REKLAMASI
TERKUAK: Aguan Diduga Dalang Suap Reklamasi, Ini Buktinya
SUAP REKLAMASI: Aguan dan Cerita Geng STOP dari DPRD DKI