TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Syarief menuturkan komisi antikorupsi akan memanggil pihak-pihak lain yang terkait dengan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. KPK telah memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami akan memanggil semua yang mengetahui dan yang dapat memberikan keterangan," ujar Laode, saat dihubungi, Rabu, 13 April 2016.
Ahok menjalani pemeriksaan selama 12 jam, sejak pukul 09.10 WIB dan baru keluar ruang pemeriksaan sekitar pukul 21.30 WIB, Selasa, 12 April 2016. Namun, Laode enggan berkomentar tentang detail pemeriksaan Ahok kemarin dan siapa pihak lain yang dimaksud akan dipanggil KPK berikutnya.
Sementara itu, Ahok menuturkan dalam pemeriksaan tersebut, dia telah menyampaikan seluruh hal yang diketahuinya dan penjelasan sebenarnya terkait dengan pembelian lahan Sumber Waras. Dia pun menuding Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tak transparan dalam melakukan audit. "Yang pasti saya bilang BPK menyembunyikan data kebenaran," ujar Ahok setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Selasa malam.
Dugaan korupsi pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai diselidiki KPK pada 20 Agustus 2015. Kasus tersebut pertama kali mencuat dari hasil audit BPK Jakarta atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2014.
BPK DKI Jakarta menganggap prosedur pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras menyalahi aturan. Soalnya, menurut BPK Jakarta, harga lahan yang dibeli jauh lebih mahal, sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.
BPK pun melakukan audit ulang atas permintaan KPK. Gubernur Basuki Tjahaja Purnama diperiksa seharian oleh BPK RI pada 23 November 2015. Hasil audit investigasi itu diserahkan kepada KPK pada 7 Desember 2015.
GHOIDA RAHMAH