TEMPO.CO, Klaten - Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Jawa Tengah, mendampingi ayah dan kakak Siyono, Marso dan Wagiyono, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kantor Kepolisian Sektor Cawas, Klaten, Jawa Tengah.
“Pemanggilan Marso dan Wagiyono berkaitan dengan investigasi yang sedang dilakukan Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri,” ujar Ketua BKBH UMS Bambang Sukoco, Rabu, 13 April 2016.
Propam Mabes Polri melakukan investigasi ihwal dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan anggota Densus dalam kasus kematian Siyono. "Soal rencana rekonstruksi ulang (guna mengungkap kronologi kematian Siyono secara terbuka)," kata Bambang.
Menurut Kepala Kepolisian Resor Klaten Ajun Komisaris Besar Faizal, Marso dan Wagiyono dimintai keterangan sebagai saksi oleh anggota dari Mabes Polri pada Selasa, 12 April 2016. "Kami hanya menyampaikan surat undangannya dan menyediakan tempat," tutur Faizal.
Siyono adalah warga Dukuh Brengkungan, Desa Pogung, Kecamatan Cawas, Kabupaten Klaten. Lelaki 33 tahun itu ditangkap anggota Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri pada 8 Maret. Ayah lima anak tersebut tewas dalam status tahanan pada 11 Maret.
Pada 3 April lalu, jenazah Siyono diotopsi oleh tim ahli forensik dari Muhammadiyah. Senin kemarin, tim dokter forensik berkesimpulan bahwa kematian Siyono disebabkan patahan lima tulang iga kiri yang menusuk bagian saraf jantung.
DINDA LEO LISTY