TEMPO.CO, Jakarta - Sunny Tanuwidjaja, anggota staf Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar pukul 09.15 WIB, Rabu, 13 April 2016.
Sunny dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus suap reklamasi yang menyeret anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Mohamad Sanusi. Dia hadir seorang diri dengan mengenakan kemeja batik putih.
"Iya, saya hadir menjalani pemeriksaan terkait dengan Pak Sanusi," ujar Sunny singkat kepada awak media sebelum memasuki ruang pemeriksaan KPK, Jakarta, Rabu.
Sunny enggan berkomentar banyak soal dugaan keterlibatannya dalam kasus suap reklamasi. "Nanti saja, ya," katanya sembari bergegas masuk.
Tak hanya Sunny, Sugianto Kusuma alias Aguan, bos raksasa properti Agung Sedayu Group, juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait dengan kasus yang sama hari ini.
"Iya, benar, hari ini ada pemeriksaan keduanya," ucap juru bicara KPK, Yuyuk Andriati, ketika dikonfirmasi Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 13 April 2016.
Pihak Imigrasi telah mengeluarkan surat pencegahan terhadap keduanya ke luar negeri selama enam bulan ke depan. KPK punya alasan mencegah Sunny: namanya berulang kali disebut Sanusi saat ia diperiksa KPK.
“Sunny berperan menghubungkan antara pemerintah daerah, Dewan, dan pengusaha," tutur pengacara Sanusi, Krisna Murthi, Minggu, 10 April 2016.
GHOIDA RAHMAH