TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo sore ini menggelar rapat terbatas untuk membahas kelanjutan proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, Bogor. Dalam rapat tersebut, Presiden mengundang Badan Pemeriksa Keuangan dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk menyampaikan hasil audit atas proyek itu.
"Sore ini kami mengundang BPK langsung, bapak Ketua BPK dan BPKP yang tentu saja bisa menyampaikan hasil audit yang lalu seperti apa," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas mengenai proyek Hambalang di Kantor Presiden, Rabu, 30 Maret 2016.
Presiden Jokowi memastikan pemerintah akan berhati-hati sebelum memutuskan kelanjutan proyek yang menyeret banyak politikus dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Kajian aspek hukum dan teknis, kata dia, harus diperhatikan sebelum membuat keputusan.
Selain mendengarkan hasil audit, Presiden juga akan mendengarkan kajian hukum dari Jaksa Agung. "Bila mungkin kita teruskan, dari sisi hukumnya nanti pak Jaksa Agung bisa menyampaikan. Bila nanti diputuskan diteruskan, aspek-aspek teknis audit dan hukum pada posisi yang bisa diputuskan," kata Presiden.
Selain itu, Presiden juga meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono untuk mengkaji aspek teknis mengenai stabilitas tanah. Menurut dia, sebelum dilanjutkan, harus dipastikan kondisi tanah benar-benar sesuai.
"Stabilitas tanah perlu dicek ulang kembali. Saya harap Menteri Pekerjaan Umum bisa melaporkan untuk pemeriksaan dari aspek teknisnya," katanya.
Saat mengunjungi Hambalang pertengahan Maret lalu, Jokowi menegaskan pemerintah akan segera mengambil keputusan secepatnya soal proyek itu. Karena proyek bangunan tersebut telah menghabiskan cukup banyak uang negara.
Pembangunan proyek sarana prasarana P3SON di Hambalang dilakukan pada tahun anggaran 2010-2012 di atas tanah seluas 32 hektare. Proyek itu mangkrak akibat kasus korupsi.
Beberapa nama yang terseret kasus korupsi proyek tersebut, di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Angeline Sondakh; politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; serta Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. Mereka divonis bersalah dan kini menjalani hukuman.
ANANDA TERESIA