TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah dinilai harus segera melakukan verifikasi ulang daftar penerima bantuan iuran. Menurut Ketua Pengurus harian Yayasan Lembaga konsumen Indonesia Sudaryanto, akurasi data PBI memang dipertanyakan. Pasalnya banyak pemegang Kartu Indonesia Sehat yang seharusnya dapat mengklaim BPJS ternyata tidak bisa menggunakan haknya. Hal ini lantaran nama mereka telah keluar dari daftar penerima bantuan.
Sudaryanto mengatakan akurasi data PBI memang lemah. Menurut dia, 20 persen KIS yang disalurkan ternyata tidak dapat dikirim lantaran alamatnya tidak tepat. "Ada yang tidak dikirim, harus diverifikasi ulang karena ini yang jadi masalah," kata Sudaryanto, saat dihubungi oleh Tempo, Jakarta, Jumat, 25 Maret 2016.
Menurut Sudaryanto, pengambilan data ini awalnya dilakukan oleh BPS. Berdasarkan data BPS pada tahun 2015 tercatat jumlah penduduk miskin yang ada sebanyak 25,8 juta. Namun, daftar kementerian sosial justru mencatat sebanyak 86,4 juta layak mendapatkan KIS.
Ada 14 parameter yang menurut Sudaryanto dipakai untuk menentukan kelayakan mendapatkan KIS. Parameter ini menurut dia hampir sama dengan BLU. Namun, ini pun menurut Sudaryanto sudah bermasalah lantaran dalam proses pendataan yang seharusnya melibatkan unit pemerintahan terkecil yakni ketua RT, justru tak ada.
Bahkan pada rapat di Parlemen, Sudaryanto mengatakan pihak pemerintah tak mampu menunjukkan data penerima PBI. "Dengan jumlah sekitar 80-an juta orang seharusnya pemerintah dapat mengeluarkan nama-nama tersebut," ujar dia.
Sudaryanto mengatakan pemerintah seharusnya memperbaiki data PBI. Menurut dia, sistem verifikasi perlu ditingkatkan lagi agar tidak menimbulkan masalah.
MAWARDAH NUR HANIFIYANI