TEMPO.CO, Yogyakarta - Iklan komersial Red Bull di Candi Borobudur jelas melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Masyarakat Advokasi Warisan Budaya (Madya) meminta pemerintah Indonesia memproses melalui jalur hukum. "Harus disikapi melalui jalur hukum," kata Jhohannes Marbun, koordinator Madya, Rabu, 23 Maret 2016.
Dalam pasal 92 undang-undang itu disebutkan setiap orang dilarang mendokumentasikan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, untuk kepentingan komersial tanpa seizin pemilik dan/atau yang menguasainya.
Bagi yang melanggar pasal itu diancam hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. Itu sesuai dengan pasal 111 yang berbunyi, setiap orang yang tanpa izin pemilik dan/atau yang menguasai mendokumentasikan cagar budaya sebagaimana dimaksud pasal 92 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juga rupiah).
"Candi Borobudur adalah warisan dunia yang terdaftar dalam UNESCO pada 1991," ujar Jhohannes.
Ia menambahkan, sudah selayaknya pemerintah Indonesia dan UNESCO menyikapi kasus ini dengan menempuh jalur hukum. Sebab, pembuatan iklan komersial minuman itu merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja.
Kasus ini, kata dia juga memberikan pembelajaran bahwa sistem keamanan Candi Borobudur sangat rentan dan harus dievaluasi, termasuk keberadaan Hotel Manohara yang diduga dijadikan sebagai tempat persinggahan untuk mengerjakan iklan tersebut.
Di media sosial beredar sebuah video yang di-posting akun Red Bull pada Kamis, 17 Maret 2016. Dalam video itu tampak pria asing melakukan sejumlah adegan, dari meditasi, berlari, hingga melompat-lompat di dinding dan stupa Candi Borobudur.
Menurut Dewi Krisnawati, juru bicara PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, untuk masalah Red Bull, tidak ada izin dalam pengambilan gambar di lokasi Candi Borobudur. Saat ini, kata dia, sedang dikoordinasikan untuk menangani kasus yang mengundang banyak protes serta melanggar itu.
"Mereka tidak ada izin. Untuk masalah Red Bull sekarang sedang ditangani," tuturnya.
MUH SYAIFULLAH