Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Festival Anggaran, Cara Bupati Batang Cegah Korupsi APBD

Editor

Anton Septian

image-gnews
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo memberikan sambutan usai menerima Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 di Jakarta, 5 Nopember 2015. TEMPO/Frannoto
Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo memberikan sambutan usai menerima Penghargaan Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) 2015 di Jakarta, 5 Nopember 2015. TEMPO/Frannoto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kabupaten Batang akan kembali menggelar Festival Anggaran 2016 pada 13-15 April 2016 mendatang. Festival yang dihelat untuk kedua kalinya ini bertemakan inspirasi untuk kepala daerah baru untuk mewujudkan tata kelola anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang transparan, akuntabel, dan pro rakyat.

"Rakyat harus tahu apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, uang mereka udah dipake apa aja," ujar Bupati Kabupaten Batang Yoyok Riyo Sudibyo, dalam acara launching Festival Anggaran 2016, di Bakoel Koffie, Cikini, Jakarta Pusat, Ahad, 6 Maret 2016.

Bupati yang pernah diganjar penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award 2015 itu mengungkapkan alasannya menggelar festival itu, yaitu untuk menginspirasi para kepala daerah lain, khususnya kepala daerah baru yang masih minim pengalaman tentang pengelolaan anggaran. Dia pun bercermin dari pengalamannya ketika baru menjabat sebagai bupati pada 2013 lalu. "Saya merasa sangat limbung soal anggaran sewaktu menjabat," ucapnya. Oleh karena itu dia ingin membagi pengalamannya kepada kepala daerah lain.

Yoyok berujar festival anggaran akan menjadi semacam laporan pertanggungjawaban kepada rakyat, terkait dengan penggunaan APBD. Rakyat pun ditempatkan sebagai pemegang kedudukan tertitinggi. Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk melaporkan penggunaan anggaran setiap tahunnya kepada masyarakat.

Dia mengatakan tahun-tahun sebelumnya menggunakan pamflet untuk disebar kepada masyarakat dan disosialisasikan di tiap kecamatan. "Tapi ternyata kurang efektif, setelah dibaca pamflet dibuang, maka saya buat konsep festival," katanya.

Sehingga, tujuan utama dari gelaran festival ini adalah untuk mewujudkan transparansi dalam pemerintahan. "Kamk berikan transparansi yang utuh kepada warga melalui festival ini," ujar Yoyok.

Pada festival itu akan ditampilkan booth dari masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mempresentasikan dan mempublikasikan laporan anggarannya kepada masyarakat. "Tiap dinas buka booth, masyarakat bisa lihat dan berkunjung," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yoyok menuturkan salah satu booth khusus yang akan dihadirkan pada festival anggaran tahun ini adalah booth khusus untuk pengelolaan dana desa. Menurut dia, booth itu sebagai bentuk komitmen pemerintah kabupaten untuk mengawal dana desa yang dikucurkan kepada 248 desa di Kabupaten Batang. "Khusus boot-nya karena ini juga program unggulan pemerintah."

Pada festival anggaran nanti juga akan diisi dengan serangkaian acara lainnya. Rangkaian acara itu seperti helatan Forum Berbagi tentang Manajemen Pemerintahan, yang rencananya akan turut mengundang Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. Selain itu juga ada pemutaran film 'Kita vs Korupsi', pentas wayang anti korupsi, dan sarasehan.

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Yenny Sucipto menyampaikan dukungan kepada gelaran festival ini. "FITRA coba untuk merespons gejolak karena ada fenomena penyerapan anggaran di kabupaten/kota yang hampir tidak terserap, apalagi 70-80 persen kepala daerah dari Pilkada kemarin baru atau bukan incumbent," ucapnya.

Yenny mengatakan jika fenomena serapan anggaran yang rendah itu dibiarkan, dikhawatirkan akan terjadi pembangunan yang stagnan. Persoalan transparansi dan akuntabilitas, menurut dia, menjadi masalah hampir di seluruh daerah. "Ini bisa jadi terobosan kepala daerah lain untuk bangun demokratisasi anggaran," ucapnya.

GHOIDA RAHMAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

6 menit lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

6 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

16 jam lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

17 jam lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

17 jam lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

17 jam lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

2 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

2 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.