TEMPO.CO, Jakarta - Partai Persatuan Pembangunan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melakukan supervisi pelaksanaan Muktamar PPP yang akan digelar pada April 2016. Wakil Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung, Hasan Husaeri, mengatakan supervisi perlu dilakukan untuk mencegah adanya praktek politik uang.
"Kami mau ada supervisi KPK. Kami tidak mau nanti ada money politic di Muktamar PPP nanti," ucap Hasan di gedung KPK, Jumat, 4 Maret 2016.
Namun Hasan mengaku belum mendapatkan jawaban dari KPK ihwal permohonan tersebut. Menurut Hasan, KPK mengimbau PPP membuat surat pengantar sebagai rujukan terkait dengan permintaan pengawasan muktamar tersebut.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menerbitkan surat keputusan tentang perpanjangan masa kepengurusan PPP hasil Muktamar Bandung selama enam bulan dengan nomor M.HH-20.AH.11.01 tahun 2012.
SK itu dikeluarkan menyusul dualisme kepemimpinan PPP setelah Ketua Umum PPP hasil Muktamar Bandung, Suryadharma Ali, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi dana haji. PPP pecah menjadi dua kubu, yakni kubu Muktamar Jakarta yang diketuai Djan Faridz dan kubu Muktamar Surabaya yang diketuai Romahurmuziy.
MAYA AYU PUSPITASARI