Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Jual WNI ke Korea, Pria Ini Ditangkap Bareskrim  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menangkap seorang pria bernama Sunata alias Nata, 42 tahun, di Hotel Mekar Sari Indah, Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Kamis, 3 Maret 2016. Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Umar Surya Fana mengatakan Sunata ditangkap atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atas korban bernama Teten.

Kronologi kejadian berawal dari perkenalan Teten dengan Sunata pada Juli 2015. "Keduanya dikenalkan seorang teman yang pernah bekerja bersama Sunata menjadi ABK kapal Hanjin, Korea, tahun 2000," ujar Umar saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat, 4 Maret 2016.

Kemudian korban mendapat informasi bahwa Sunata menjadi Direktur PT Nirwana Cahaya, perusahaan yang bisa merekrut dan memberangkatkan WNI ke Korea sebagai ABK di kapal Korea dengan gaji Rp 16-18 juta per bulan. Karena tertarik, korban mendaftar dan membayar biaya administrasi sekitar Rp 68 juta pada Sunata.

Selain bekerja sebagai ABK, Sunanta juga ‎menawarkan program baru bekerja di bangunan dan peternakan kuda dengan gaji Rp 25-35 juta. Akhirnya pada 26 Januari 2016, korban bersama 28 orang lainnya berangkat ke Korea.

Saat berangkat ke Korea, korban tidak seorang diri melainkan bersama Caduri, seorang pemandu wisata, dan 28 orang lainnya. Mereka berangkat dengan jalur wisata. "‎Visa korban, visa turis dengan nama Tour Sunata Jaya Motor. Sementara paspornya dibuat di Imigrasi Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Umar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat tiba di Korea, Teten ditampung di apartemen milik Mr Kim. Di sana Teten sempat bekerja serabutan selama lima hari ‎dan gajinya dipotong tidak sesuai dengan perjanjian awal. "Akhirnya korban ‎kabur dan meminta perlindungan ke Imigrasi lalu diteruskan ke KBRI dan dipulangkan ke Indonesia," tambah Umar.

Atas perbuatannya, Sunata dikenakan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa paspor, tiket, hingga boarding pass.

INGE KLARA SAFITRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

25 Februari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

20 Februari 2024

Empat WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah dan Sudan ditangkap petugas Imigrasi Soekarno-Hatta karena kedapatan menggunakan visa dan paspor palsu, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Imigrasi Soekarno-Hatta Tangkap 4 WNA Pengguna Paspor Palsu, Diduga Jaringan Penyelundupan Manusia

Imigrasi Soekarno-Hatta mendapati 4 WNA berkewarganegaraan Irak, Suriah, dan Sudan tersebut memiliki tujuan dan motif yang berbeda.


Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

24 Desember 2023

Ilustrasi pesawat komersil parkir di bandara.  REUTERS/Ivan Alvarado
Ada 11 Anak-anak tanpa Pendamping dalam Pesawat yang Dilarang Terbang di Prancis

Sebelas anak di bawah umur tanpa pendamping termasuk di antara 303 penumpang asal India di pesawat yang dilarang terbang di Prancis atas dugaan TPPO.


Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

23 Desember 2023

Tukang parkir pesawat. REUTERS
Prancis Larang Pesawat Pembawa 300 Warga India atas Dugaan Perdagangan Manusia

Sebuah pesawat tujuan Nikaragua yang membawa lebih dari 300 penumpang asal India telah dilarang terbang di Prancis atas dugaan "perdagangan manusia"


Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

13 Desember 2023

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam pertemuan dengan Komisioner Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi (UNHCR) Filippo Grandi di Jenewa, Swiss pada Senin, 11 Desember 2023. FOTO/Kementerian Luar Negeri RI
Menlu Retno Bicara Empat Mata dengan Ketua UNHCR Soal Isu Rohingya di Aceh

Menlu Retno menyampaikan bahwa UNHCR akan berusaha semaksimal mungkin untuk membantu menyelesaikan masalah pengungsi Rohingya di Aceh.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

15 September 2023

Bendera Kuba. REUTERS
Banyak Warganya Jadi Tentara Bayaran Rusia, Kuba: Itu Perdagangan Manusia

Kuba mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang bertentangan mengenai penggunaan warganya sebagai tentara bayaran dalam perang Ukraina.


Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

5 September 2023

Presiden Rusia Vladimir Putin bersalaman dengan tentara Rusia yang terluka dalam perang Rusia-Ukraina dan saat menjalani perawatan di rumah sakit militer, setelah upacara pemberian penghargaan di Moskow, Rusia, 12 Juni 2023. Sputnik/Vladimir Astapkovich/Pool via REUTERS
Kuba Ungkap Perdagangan Manusia untuk Perang Rusia Ukraina

Kuba


PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

24 Juli 2023

Seorang anak imigran berada di atas kapal perahu saat ditemukan penjaga pantai Libya di Laut Mediterania di lepas pantai Libya, 15 Januari 2018. Lebih dari 170 pengungsi meninggal ketika menyeberangi Laut Tengah dari Libya ke Italia. REUTERS/Hani Amara
PM Italia Giorgia Meloni Buat Aliansi untuk Atasi Masalah Imigran

Dipimpin Perdana Menteri Italia, negara-negara dari Mediterania, Timur Tengah, dan Afrika pada Minggu menyepakati langkah-langkah untuk mencoba memperlambat alur imigran.


PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

23 Juli 2023

Giorgia Meloni. REUTERS
PM Giorgia Meloni Mencoba Bangun Aliansi untuk Mengatasi Imigran Gelap

Giorgio Meloni berusaha membentuk aliansi luas negara-negara untuk mengatasi imigran gelap dan memerangi perdagangan manusia.