TEMPO.CO, Jakarta - Penyanyi dangdut Rhoma Irama mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis, 3 Maret 2016. Kedatangannya kali ini untuk memberikan dukungan kepada lembaga antirasuah menolak revisi Undang-Undang KPK.
Rhoma yang kini berkiprah di dunia politik itu rupanya tak serta merta meninggalkan dunia dangdut. Dukungan yang diberikan Ketua Partai Islam Damai Aman kepada pejabat KPK itu adalah plakat berupa piringan hitam.
Sekitar satu jam berada dalam ruang pimpinan, ia ke luar ditemani dengan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Dedie A. Rachim. Sebabnya, semua pimpinan KPK sedang ada di luar kota hari ini.
Begitu berada di tangga depan gedung KPK, Rhoma yang memakai seragam Partai Islam Idaman Aman itu disambut awak media. "Dukungan ini lagu Indonesia, ini liriknya di antaranya. Eh, mau dengar nggak lagunya? Udah tahu belum?" ujar Rhoma. Awak media hanya senyum-senyum mendengar tawaran dia.
Tanpa aba-aba, Bang Haji Rhoma pun menyanyi.
Selama korupsi, semakin menjadi-jadi
Jangan diharapkan, adanya pemerataan
Hapuskan korupsi, di segala birokrasi
Agar terlaksana, kemakmuran yang merata
Sehingga tidak lagi terjadi.
Lalu ia mengangkat tangannya mengajak semua bernyanyi:
Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin
Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin
"Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melaksanakan perubahan UU korupsi, itu... ter-la-lu...," katanya menutup konser kecil di siang hari ini.
MAYA AYU PUSPITASARI