TEMPO.CO, Jakarta - Sempat dipimpin oleh ketua dan wakil ketua sementara, Komisi Yudisial akhirnya hari ini, Jumat, 26 Februari 2016, memiliki ketua dan wakil ketua baru untuk periode 2015-2016. Pemilihan yang digelar di auditorium Komisi Yudisial itu memilih Aidul Fitriciada Azhari sebagai Ketua KY dan Sukma Violetta sebagai Wakil Ketua.
“Aidul Fritriciada mendapat empat suara dari tujuh dan menjadi Ketua KY. Sedangkan untuk posisi wakil ketua, ada Sukma Violetta dengan perolehan empat suara,” kata pemimpin Rapat Pleno Terbuka Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Komisi Yudisial Maradaman Harahap saat membacakan perolehan suara di auditorium KY.
Aidul dan Sukma menjadi pimpinan setelah unggul dari lima anggota KY periode 2015-2020 lainnya. Adapun anggota-anggota tersebut antara lain Farid Wajidi, Jaja Ahmad Jayus, Maradaman Harahap, Sumartoyo, dan Joko Sasmito. Adapun Joko Sasmito menyatakan tidak bersedia dipilih sebagai ketua dan atau wakil ketua.
Dalam pemungutan suara untuk posisi ketua, Aidul mendapat empat suara, sementara Maradaman Harahap memperoleh tiga suara. Sedangkan dalam pemungutan suara untuk posisi wakil ketua, Sukma mendapatkan empat suara, disusul Sumartoyo dengan tiga suara.
Dalam pemilihan tersebut, semua anggota KY berhak mencalonkan diri menjadi pemimpin, baik ketua maupun wakil ketua, melalui pemilihan yang dilakukan secara langsung, bebas, dan rahasia, serta dilaksanakan terbuka untuk umum.
Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial Danang Wijayanto mengatakan pimpinan yang dinyatakan terpilih sebagai ketua atau wakil ketua akan memiliki masa jabatan 2 tahun 6 bulan. Setelah masa jabatan itu, mereka dapat dipilih kembali untuk 2 tahun 6 bulan pada masa jabatan berikutnya.
Pemilihan Ketua Komisi Yudisial mengalami penundaan yang seharusnya dilaksanakan paling lambat satu bulan setelah para anggota dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Desember 2015. Saat itu, Presiden baru melantik lima anggota, dan baru pada akhir Januari lalu, Aidul Fitriciada Azhari dan Jaja Ahmad Jayus disahkan oleh DPR. Keduanya kemudian dilantik pada pertengahan Februari lalu.
Sebelum terpilih menjadi anggota KU, Aidul adalah dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Surakarta. Dia menyelesaikan studi sarjana dan master di Universitas Padjadjaran Bandung dan meraih gelar doktor hukum tata negara di Universitas Indonesia.
BAGUS PRASETIYO