TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan Junimart Girsang mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat telah membentuk tim panel untuk memeriksa laporan terkait dengan kasus penganiayaan anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Fanny Safriansyah alias Ivan Haz terhadap pembantunya, Toipah.
"Ketuanya Pak Lilik. Nanti sore tim panel akan rapat terkait kasus PRT yang dilaporkan oleh LBH APIK tersebut," ujar politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Februari 2016.
Menurut Junimart, pembentukan tim panel tersebut dilakukan karena terdapat indikasi adanya pelanggaran berat oleh Ivan yang merupakan anak kandung mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut. "Sanksinya melanggar ke berat. Nanti akan dibicarakan," katanya.
Pada Oktober lalu, Toipah, 20 tahun, melaporkan anggota Komisi Pertanian DPR Fanny Safriansyah alias Ivan Haz atas tuduhan penganiayaan. Menurut Toipah, dia dan tiga pembantu lain mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari Ivan dan istrinya. Selain mendapat jatah makan sehari sekali, Toipah mengaku gajinya ditahan oleh Ivan selama sebulan tanpa alasan.
Hingga puncaknya, Toipah mengaku mengalami tindak kekerasan dari Ivan berupa tendangan, pukulan, dan dihantam menggunakan kaleng botol obat nyamuk, yang membuatnya kabur dari apartemen Ivan di kawasan Ascott dengan melompat pagar. Toipah pun melaporkan kasus dugaan kekerasan ini ke Polda Metro Jaya dengan didampingi LBH APIK.
Ivan membantah telah menganiaya Toipah. Selain itu, menurut dia, penahanan gaji tersebut merupakan permintaan Toipah sendiri karena kontrak kerja Toipah yang seharusnya berlaku satu tahun diperpendek menjadi lima bulan saja.
Selama ini, menurut Ivan, Toipah selalu memintanya untuk mentransfer uang gaji kepada paman Toipah di kampung halaman. Namun Ivan mengaku kasihan apabila Toipah tidak memegang uang. Dia pun memberikan Toipah gaji mingguan dengan syarat Toipah harus bekerja dengan baik.
Dengan alasan tak bisa menjaga putranya, Ivan kemudian menghentikan kontrak Toipah. Padahal, kata Ivan, Toipah telah meminta Ivan merapel gajinya dan memberikannya pada akhir masa kerja. Namun Toipah sudah terlebih dulu kabur sebelum masa kerjanya habis.
ANGELINA ANJAR SAWITRI