TEMPO.CO, Jakarta - Tim Direktorat Polisi Air Mabes Polri, yang bertugas di perairan Langsa, Selasa, 16 Februari 2016, menangkap satu kapal pencari ikan asal Malaysia, yang diduga melakukan tindakan ilegal di perairan Indonesia lepas pantai Langsa, Aceh.
Komandan Kapal Lory 3018 KP Lory 3018 milik Polair Mabes Polri Iptu Antonio S. mengatakan pihaknya menemukan kapal tersebut saat melakukan patroli pada jarak 18 mil di atas perairan Langsa. Saat itu, polisi melihat ada sebuah kapal ikan bernomor lambung PKFB1035 mencurigakan tanpa memakai bendera negara mana pun.
“Saat kami periksa, semua ABK berkewarganegaraan Thailand. Mereka melanggar wilayah, mencuri ikan,” kata Iptu Antonio di Pos Pol Airud Langsa, Selasa sore, 16 Februari 2016.
Antonio menambahkan, dari keterangan para ABK, walaupun mereka berasal dari Thailand, kapal tempat mereka bekerja berasal dari Malaysia. Sebelum ditangkap, mereka mengaku telah satu hari berada di perairan Indonesia, tepatnya di atas pesisir Laut Langsa.
“Selain mengamankan kapal, pukat, dan ABK-nya, kami juga menemukan barang bukti 2 ton ikan hasil tangkapan,” ujar Antonio.
Atas segala pelanggaran yang dilakukan, pihaknya akan melimpahkan perkara tersebut ke Ditpol Air Polda Aceh untuk keperluan proses hukum.
IMRAN MA