TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat masih kekurangan bukti untuk melanjutkan kasus penganiayaan yang dituduhkan kepada anggota DPR dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu. Jadi MKD berencana menyambangi sejumlah tempat untuk mengumpulkan bukti-bukti pendukung, Selasa hari ini, 16 Februari 2016.
Ketua MKD Surahman Hidayat mengatakan satu tempat yang akan dikunjungi adalah Rumah Sakit Mata Prof DR Isak Salim Aini, di kawasan Jakarta Selatan. Asisten pribadi Masinton yang menjadi korban penganiayaan, Dita Aditia Ismawati, sempat dirawat di RS Aini. "Kami putuskan melakukan penyelidikan, dan insya Allah hari ini akan ke rumah sakit," kata Surahman saat ditemui di depan Ruang Rapat MKD, Selasa siang ini.
Dita melaporkan Masinton ke MKD dan Bareskrim Polri karena dugaan penganiayaan terhadapnya pada 21 Januari 2016. Akibat peristiwa itu, Dita mengalami luka lebam di pelipis dan mata sebelah kanan. Karena luka ini, Dita sempat memeriksakan diri di RS Aini.
Adapun Masinton membantah tudingan Dita tersebut. Ia justru berdalih bahwa luka yang dialami Dita karena kecelakaan saat berkendara akibat mabuk.
Setelah menerima laporan dari Dita, Surahman mengatakan MKD sudah beberapa kali melakukan rapat internal. Bahkan berkas pengaduan Dita ke MKD yang diberikan lewat kuasa hukumnya sudah diproses dan diverifikasi. Walau begitu, Surahman mengaku masih kekurangan bukti yang menguatkan tuduhan Dita tersebut.
"Belum cukup itu saja, perlu alat-alat bukti yang mendukung. Karena belum cukup, kami masih lakukan penyelidikan, mengumpulkan tambahan-tambahan informasi," kata Surahman.
Menurut dia, hasil penyelidikan tersebut akan dibicarakan dan dibahas di internal MKD. "Kalau cukup alat buktinya, ya, kami tindak lanjuti, kalau tidak, ya tidak," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu. Selain itu, kata Surahman, MKD akan menghubungi Mabes Polri untuk membahas kasus Masinton tersebut.
EGI ADYATAMA