TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Yohana Yembise, mengaku bakal membuat peraturan yang melarang siswa membawa handphone (HP) ke sekolah.
“Kami akan koordinasikan dengan menteri terkait untuk melarang siswa membawa HP,” kata Yohana sesaat melakukan deklarasi anti kekerasan terhadap perempuan dan anak di Stadion Gelora Bung Karno, Minggu, 14 Februari 2016.
Yohana mengatakan larangan tersebut akan diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia, mulai dari jenjang pendidikan sekolah dini, kanak-kanak, sekolah dasar, menengah, hingga menengah atas.
Menurut dia, alasan pelarangan tersebut karena saat ini siswa bisa mengakses berbagai konten di dunia maya, termasuk konten berbau pornografi. Karena itu, Yohana hanya mengizinkan anak-anak mengakses HP saat berada di rumah dan didampingi oleh orangtua masing-masing.
Yohanna mengaku masih melkaukan pembahasan draf bleid tersebut. Rencananya, pihak sekolah dan orangtua akan diminta mengawasi anak-anak dan melarang siswa membawa HP ke sekolah. “Ini untuk menjadikan anak-anak sebagai generasi masa depan,” ujar dia.
Namun dia belum merinci sanksi bagi siswa yang kedapatan membawa HP di saat sekolah. Kementeriannya saat ini sedang koordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan sejumlah lembaga terkait. “Nanti draf ini masih diajukan untuk disepakati bersama sejumlah menteri terkait.”
AVIT HIDAYAT