TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Czeresna Herryawan Soejono mengatakan petugas dari Markas Besar Kepolisian RI membawa data pasien pendonor dan penerima hasil transparansi ginjal. "Ada 14 data pasien yang dibawa kepolisian kemarin," kata Czeresna di RSCM, Jakarta, Jumat, 5 Februari 2016.
Czeresna berujar, para pasien tersebut bukanlah korban kasus jual-beli ginjal. Pihak rumah sakit hanya bertugas mencari pasien yang layak untuk transplantasi secara medis. "Kami hanya men-screening sesuai dengan prosedur, kemudian menyatakan pasien itu layak untuk transplantasi," ucapnya.
Baca: Polri: Tiga Rumah Sakit Mahir Transplantasi Organ
Badan Reserse Kriminal Polri menggeledah RSCM, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 4 Februari 2016. Kedatangan Bareskrim terkait dengan kasus jual-beli ginjal. "Penggeledahan ini untuk melengkapi saja. Cari pendukung data-data yang ada," tutur Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Komisaris Besar Hadi Ramdani saat dikonfirmasi Tempo, Kamis, 4 Februari 2016.
Menurut dia, tujuan penggeledahan tersebut adalah mencari data mengenai pelaksanaan transplantasi ginjal. Penyidik akan men-cross-check keterangan para saksi dengan data yang diperoleh selama penggeledahan kemarin.
Baca Juga:
Baca juga: Transplantasi Ginjal di RSCM: Siapkan Duit Rp 300 Juta
Seusai penggeledahan, polisi membawa satu boks penuh dokumen yang berisi data tentang latar belakang kesehatan pendonor dan penerima donor transplantasi ginjal. Sejauh ini, polisi telah memeriksa delapan saksi, di antaranya korban dan dokter. Hadi belum mengetahui data-data penyidik hasil penggeledahan RSCM. "Masih dalam proses," katanya.
Kepolisian telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu H, D, dan A. Ketiganya tak hanya menjual ginjal di Indonesia, tapi juga ke negara-negara tetangga. Adapun RSCM diduga sebagai lokasi tempat operasi transplantasi ginjal yang diperjualbelikan ketiga tersangka.
ABDUL AZIS