Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemusnahan Unggas Tunggu Intruksi Pusat

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Klaten: Meski sejumlah sentra peternakan unggas diketahui positif terserang virus flu burung, Pemerintah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah belum dapat memutuskan depopulasi atau pemusnahan terhadap unggas di radius satu kilometer dari pusat penyebaran virus tersebut.Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Klaten masih menunggu petunjuk pemerintah pusat. "Terutama berkaitan dengan kompensasi terhadap ternak yang akan dimusnahkan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKT Klaten kemarin.Sampai saat ini, DPKT Klaten belum berani melangkah jauh terkait dengan rencana pemusnahan ternak unggas untuk mencegah virus flu burung. Menurut dia, pemusnahan ternak unggas tanpa kompensasi itu beban ekonomi para peternak bertambah berat. Namun di sisi lain, pihaknya juga tidak bisa memberi janji kompensasi karena pemerintah pusat juga belum memberikan kepastian dana kompensasi yang akan diberikan kepada peternak unggas. "Memang sebaiknya segera dimusnahkan unggas yang dalam radius satukilometer dari tempat ditemukan persebaran flu burung," kata Puji.Sebelumnya, Menko Kesra Abu Rizal Bakrie mengatakan pemerintah telah menyiapkan uang ganti rugi bagi unggas yang terjangkit virus flu burung dan harus dimusnahkan. Setidaknya, peternak akan mendapat ganti rugi sebesar Rp 10.000 untuk satu unggas yang dimusnahkan.Pemerintah Pusat menyediakan dana sebesar Rp 30 miliar sebagai ganti rugi pemusnahan unggas tersebut. Pemerintah daerah juga diminta menyediakan dana penanggulangan dan pemberantasan flu burung. Imron Rosyid
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

20 jam lalu

Kuota Pupuk Bersubsidi Naik, Mentan: Segera Tebus

Penambahan pupuk subsidi dari 4,7 juta ton menjadi 9,5 juta ton telah mendapat persetujuan dari presiden.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

2 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan). TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Mengalir ke Mana? Antara lain Biaya Khitan, Buat Kafe, dan Skincare untuk Cucunya

Penggunaan uang korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap di pengadilan. Mayoritas digunakan untuk kepentingan keluarga. Apa saja?


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

3 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

5 hari lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi menyebut lonjakan kemungkinan terjadi akibat para pedagang pasar belum kembali dari mudik Lebaran 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Sempat Meroket Tajam, Harga Bawang Merah Berangsur Turun di Sejumlah Daerah, Ini Fakta-faktanya

Harga bawang merah mulai mengalami penurunan di sejumlah daerah.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

5 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

5 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Sidang Syahrul Yasin Limpo, KPK Hadirkan 4 Saksi

Tim Jaksa KPK menghadirkan empat saksi pada sidang lanjutan bekas Menteri Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)


Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

6 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Sebastian Castaneda
Virus Flu Burung di AS, Para Pakar: Epidemi Telah Berlangsung Lama

FDA memergoki temuan satu dari lima sampel susu komersial yang diuji dalam survei nasional mengandung partikel virus H5N1atau virus Flu Burung


Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

6 hari lalu

Ilustrasi flu burung. REUTERS/Dado Ruvic
Temuan Virus Flu Burung di Produk Susu, AS Cek Sapi Perah Hingga Bentuk Tim Tanggap Darurat

Peternakan sapi perah di 9 negara bagian di Amerika Serikat diserang virus Flu Burung. Colorado menjadi negara kesembilan yang mengonfirmasi temuan tersebut.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.