TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) CH Soejono mengatakan biaya operasi transplantasi ginjal di rumah sakit itu sebesar Rp 300 juta. Biaya transplantasi ini bisa ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). "Itu tarif resmi untuk cost operasi," kata Soejono saat ditemui di RSCM, Jumat, 29 Januari 2016.
Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia membongkar sindikat jual-beli ginjal pada Rabu, 27 Januari 2016. Dalam transaksi tersebut, pembeli ginjal harus membayar Rp 225-300 juta untuk satu ginjal. Dana tersebut belum termasuk biaya operasi yang juga harus ditanggung pembeli.
Tiga rumah sakit di Jakarta diduga terlibat dalam perdagangan ginjal tersebut, sebagai tempat operasi transplantasi ginjal.
RSCM menampik keterlibatan pihaknya dalam perdagangan ginjal yang ramai diberitakan akhir-akhir ini. Menurut Soejono, prosedur ketat ditetapkan untuk memastikan tidak terjadinya pelanggaran tersebut.
Soejono menuturkan orang yang ingin mendonorkan ginjalnya akan melewati beberapa tahap pemeriksaan, yakni pemeriksaan kedewasaan, mental, serta riwayat kesehatan.
Baca Juga:
Tahap-tahap pemeriksaan itu, kata Soejono, dilakukan oleh tim advokasi yang disediakan oleh RSCM. "Tim ini diperlukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran ataupun tindak pidana dalam transplantasi ginjal," katanya.
Pendonor sebelumnya akan diwawancarai oleh tim psikiatri. Dalam wawancara tersebut pendonor akan dieksplorasi dan diidentifikasi kedewasaannya dengan bukti hukum yang sah.
Wawancara juga dilakukan untuk memeriksa emosional, intelektual, dan kognitif pendonor. Menurut Soejono, tim akan mencari tahu kemampuan pendonor dalam mengambil keputusan bagi dirinya sendiri dan memastikan dari bebas tekanan. "Wawancara itu hanya bisa dilakukan oleh profesional psikiatri forensik. Itu memang harus dilakukan," ujarnya.
Tim juga mencari tahu apakah pendonor memiliki kemampuan analisis atas dampak yang muncul dari keputusannya mendonorkan ginjal. Bila hasil kognitif dan kemampuan mengambil keputusan calon pendonor telah diketahui, dilanjutkan dengan penahbisan medis.
Menurut Soejono, tim akan mencari tahu kondisi kesehatan pendonor. "Kalau dua proses ini clear, baru boleh donor. Jadi ketat sekali," tuturnya. Ia juga memastikan pendonor yang sudah sampai meja operasi berarti tidak memiliki masalah.
AHMAD FAIZ