TEMPO.CO, Yogyakarta - Aktivis difabel di Daerah Istimewa Yogyakarta mengampanyekan pentingnya aksesibilitas rumah ibadah dan kegiatan keagamaan. "Kami akan terus mengampanyekan isu aksesibilitas rumah ibadah sampai pemerintah mau membentuk kebijakan, program dan menyediakan anggaran," kata Direktur Driya Manunggal, Setya Adi Purwanta, seusai dialog tentang aksebilitas rumah ibadah bagi difabel di lembaga pemerhati isu difabel DIY ini, Kamis 21 Januari 2016.
Menurut dia, dukungan pemerintah penting karena kesadaran untuk menghapus diskriminasi terhadap difabel masih minim di komunitas keagamaan. “Masih jarang tempat ibadah yang menyediakan akses jalan untuk kursi roda atau penerjemah khotbah keagamaan dengan bahasa isyarat yang membantu jemaat bisu dan tuli,” ujarnya.
Dia mengatakan, kebanyakan komunitas keagamaan menganggap wajar kepasifan orang difabel dalam kegiatan keagamaan. "Misalnya, anggapan orang difabel mendapat dispensasi dari tuhan sehingga tak perlu repot beribadah sesuai orang umum," kata Setya.
Padangan seperti itu berpeluang melanggengkan diskriminasi difabel. Setya yang mengalami kebutaan sejak usia 20 tahun itu mengaku masih sulit menemukan kitab suci, teks khotbah hingga bacaan agama yang dicetak dengan huruf braille.
Dalam konteks Islam, penggalian kembali prinsip fiqih yang ramah terhadap difabel penting digencarkan. "Perlu ada penjelasan dari ilmu fiqih mengenai hukum tidak memberikan aksesibilitas bagi difabel di masjid dan pengajaran agama," kata dia.
Dalam diskusi itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY, Thoha Abdurrahman setuju perlu fatwa khusus ihwal isu aksesibilitas difabel dalam kegiatan keagamaan. Tapi, katanya, dalam ajaran Islam, muslim difabel mendapat keringanan. "Kalau tidak bisa sholat berdiri, boleh duduk atau malah berbaring sesuai kemampuan, pahalanya tetap sama," kata Thoha.
Kantor Kementrian Agama DIY pernah menerbitkan surat edaran yang meminta pengelolan tempat-tempat ibadah menyediakan sarana ramah difabel pada 2013 lalu. "Kami akan bahas kembali isu ini untuk terbitkan surat edaran lagi dan mengupayakan ada penyediaan anggaran aksesibilitas rumah ibadah," kata Arif.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM