TEMPO.CO, Semarang - Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah menyiapkan dai dan penyuluh untuk memulihkan psikologi dan ideologi para mantan anggota Gafatar. Kebijakan itu dilakukan seusai rapat koordinasi penanganan mantan anggota Gafatar yang dipulangkan dari Kalimantan selatan.
“Kami akan koordinasi dengan dai dan penyuluh untuk memberikan bimbingan kepada anggota Gafatar,” kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Ahmadi setelah rapat dengan Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 21 Januari 2016.
Ahmadi menjelaskan, lembaganya sedang memetakan sementara para pengikut Gafatar berdasarkan daerah asal. “Yang paling banyak, yaitu Solo Raya, Sragen, dan Cilacap,” kata Ahmadi.
Menurut dia, keberadaan dai dan penyuluh itu tidak hanya penanganan mantan anggota Gafatar, tapi juga anggota keluarga dan masyarakat luas untuk mengantisipasi kesesatan ideologi.
Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah mempunyai 800 penyuluh. Mereka akan ditugaskan sesuai dengan daerah asal mantan anggota Gafatar. “Tapi itu tidak semua, kami lihat petanya sesuai daerah asal," katanya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah Ahmad Daroji menyatakan pada tahap awal pemulihan para mantan anggota Gafatar dilakukan di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali. Asrama itu dinilai cukup untuk menampung para anggota yang jumlahnya mencapai 1.500 orang.
“Cukup untuk menginap, mandi, dan bisa menampung cukup banyak sehingga pengamanan gampang," kata Ahmad Daroji.
Saat di penampungan itu lembaganya terlibat pemulihan psikologis dan ideologi dengan cara yang baik, tidak seperti yang dilakukan organisasi Gafatar sebelumnya. MUI Jawa Tengah menjamin dengan pendekatan psikologis dan rohani sesuai kepercayaan masing-masing.
"Nanti ada pendekatan psikologis, ceramah keagamaan yang menyejukkan dan menyegarkan sesuai kepercayaan masing-masing,” kata Ahmad Daroji.
Materi yang disampaikan di antaranya tentang perlunya empat pilar negara, Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bimbingan psikologis itu dilakukan di Asrama Haji Donohudan, sedangkan waktu penampungan tergantung dengan pemahaman para mantan anggota Gafatar itu sendiri.
"Mungkin nanti saudara kita itu di penampungan kalau tiga hari sudah bisa dikembalikan ya kembali. Mungkin ada yang sampai lima hari," katanya.
EDI FAISOL