TEMPO.CO, Madiun - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anton Setiadji melepas 45 personel Brigadir Mobile yang melaksanakan napak tilas perjuangan pahlawan nasional Komisaris Jenderal Purnawirawan Moehammad Jasin. Pemberangkatan pasukan berlangsung di Alun-Alun Kota Madiun, Senin 18 Januari 2016.
Dari titik pemberangkatan, puluhan anggota Brimob itu berjalan menuju Markas Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya yang diperkirakan akan memakan wakatu selama empat hari. Adapun rute yang dilewati diantaranya Kabupaten Madiun, Nganjuk, Kediri, Blitar, Malang, Pasuruan, dan Sidoarjo dengan total jarak tempuh sekitar 512 kilometer.
Dulunya sejumlah kabupaten/kota itu merupakan tempat bertugas Jasin saat terlibat dalam perang kemerdekaan di Jawa Timur. "Yang jelas napak tilas ini melewati 10 kabupaten/kota," ujar Anton usai memberangkatkan personel Brimob itu.
Menurut Kapolda, napak tilas itu bertujuan mengenang perjuangan Jasin. Sebagai polisi pada zaman penjajahan dulu, Anton melanjutkan, Jasin memiliki peranan penting. Senjata yang digunakan saat pergerakan 10 November 1945, misalnya, milik penjajah yang dirampas Polisi Istimewa pimpinan Jasin.
"Hari Pahlawan tidak terjadi bila tanpa ada kiriman senjata yang disimpan atau dirampas oleh Pak Jasin," ucap Anton.
Selain itu, ia melanjutkan, Jasin merupakan tokoh yang memproklamirkan bahwa polisi harus mengikuti pemerintah. Karena jasanya tersebut, ia melanjutkan, Jasin dianugerahi gelar pahlawan nasional pada 4 November 2015. "Inilah yang perlu diteladani. Kami mengharapkan anggota polisi memberikan pelayanan bagi kesejahteraan anggota dan masyarakat bisa aman," kata Anton.
Lorenzo Yauwerissa, penulis buku sejarah berjudul ‘Pasukan Polisi Istimewa’ berharap agar polisi semakin meningkatkan kinerjanya. Hal ini seiring dengan gelar pahlawan nasional yang diterima Jasin dari pemerintah. "Semoga polisi semakin baik sesuai fungsinya masing-masing. Juga mampu meneladani dan termotivasi sehingga menjadi abdi bhayangkara sebagaimana mestinya,’’ ujar dia.
NOFIKA DIAN NUGROHO