TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Untuk mencegah masyarakat Tangerang Selatan bergabung dengan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar), Majelis Ulama Indonesia Kota Tangerang Selatan akan mengawasi masyarakat agar tidak bergabung dalam organisasi tersebut.
"MUI Tangsel bersama Polres Kota Tangsel dan Dandim akan turun ke lapangan, melakukan pembinaan terhadap masyarakat Tangsel agar tidak terbujuk ikut Gafatar," kata Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rojak, Rabu, 13 Januari 2016.
Menurut Rojak, MUI akan melakukan pengawasan dan penyuluhan di semua wilayah Tangerang Selatan agar masyarakat tidak mengikuti ajaran-ajaran yang disebarkan Gafatar. "Kami akan melakukan pengawasan secara melekat agar ormas Gafatar tidak berkembang luas di Tangsel," ujarnya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan juga sudah mengantisipasi penyebarluasan ormas Gafatar di Tangerang Selatan, dengan mengerahkan anggota Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas).
"Kami juga mengimbau agar para orang tua lebih mengawasi anak remajanya agar tidak terbawa sekte atau aliran yang sudah mendapat penolakan dari masyarakat," kata Ayi saat dihubungi Tempo.
Ayi menambahkan, kepolisian juga bekerja sama dengan tokoh dan pemuka agama di Kota Tangerang Selatan serta tindakan pencegahan itu akan dibahas saat rakor forum koordinasi pimpinan di daerah (forkopimda).
MUHAMMAD KURNIANTO
Baca juga:
Empat Pemimpin Bank Ditangkap Saat Pesta Sabu
Polri: Racun di Kopi Mirna Lebih Kuat ketimbang Racun Munir