TEMPO.CO, Yogyakarta - Setelah mengikuti pertemuan pimpinan satu bank swasta nasional, Bank Pundi, di hotel berbintang di kawasan Tugu Yogyakarta, empat pemimpin cabang bank itu bersantai sembari mengkonsumsi sabu-sabu.
Informasi tentang pesta sabu-sabu itu pun dengan cepat sampai ke telinga Badan Nasional Narkotika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, yang segera bergerak ke hotel tersebut. "Informasi dari masyarakat, ada pesta narkotik di sebuah hotel," kata Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Komisaris Besar Soetarmono, Rabu, 13 Januari 2016.
Hasilnya, tiga kepala cabang dan seorang pemimpin wilayah bank itu diringkus di kamar 421 dan kamar 308 pada Jumat, 8 Januari 2016. Dari kamar mereka, petugas mengamankan barang bukti sisa sabu dan alat pengisapnya.
Empat pria itu adalah FAP, 39 tahun, yang menjabat Head Regional Jawa Tengah, DAS (37) menjabat Kepala Cabang Kabupaten Tegal, CKH (33) menjabat Kepala Cabang Pekalongan, dan LS (37) Kepala Cabang Kabupaten Brebes.
Hasil tes urine empat petinggi bank itu positif mengandung amphetamine methamphetamine, zat yang ada di dalam sabu-sabu. “Keempatnya masih dalam proses assessment. Kemudian akan diputuskan mereka direhabilitasi atau dikenakan pidana penyalahgunaan narkotik, bergantung pada hasil penyidikan,” ujar Soetarmono.
MUH SYAIFULLAH