TEMPO.CO, Parepare - Aparat Kepolisian Resor Kota Parepare, Sulawesi Selatan, meringkus tiga orang siswa sebuah sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Pinrang, Senin malam, 11 Januari 2016, di sebuah rumah kos di Kebun Sayur, Kelurahan Bukit Indah, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Ketiga siswa itu, JO, 16 tahun, FR (16), dan SH (15), merupakan komplotan pencuri sepeda motor di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan, termasuk di Parepare dan Pinrang. Polisi menyita enam dari sepuluh sepeda motor yang mereka curi. “Rumah kos itu sengaja disewa sebagai tempat merencanakan aksi pencurian dan menyimpan sepeda motor curian sebelum dijual,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Parepare Ajun Komisari Nugraha Pamungkas, Selasa, 12 Januari 2016.
Dalam pemeriksaan polisi, ketiga siswa yang masih duduk di kelas XI dan XII itu mengatakan melakukan pencurian di sepuluh lokasi. Sasaran pencurian di tempat keramaian maupun di rumah warga. Sepeda motor dicuri saat pemiliknya sedang lengah. Dalam aksinya mereka hanya bermodalkan kunci T.
Penangkapan dilakukan setelah mendapat laporan pencurian sepeda motor di Jalan Ahmad Yani KM 5, Parepare. Ciri-ciri pelaku bisa diketahui karena ada closed-circuit television (CCTV) yang dipasang di dekat lokasi kejadian. “Pemeriksaan masih terus kami kembangkan guna mengungkap jaringannya, termasuk penadahnya,” ujar Nugraha.
Nugraha mengatakan para pelaku juga diminta menunjukkan tempat empat unit sepeda motor lainnya yang mereka curi. “Mereka mengaku sudah menjualnya dengan harga murah,” ucapnya.
Seorang pelaku, FR, mengatakan nekat melakukan pencurian sepeda motor untuk modal bergaya saat bergaul dengan teman-teman lainnya. Setelah dipakai beberapa hari, sepeda motor dijual.
Harga setiap sepeda motor tergantung kondisinya. Sepeda motor yang masih baru dilego dengan harga Rp 3 juta per unit. Sedangkan yang sudah tua Rp 1-1,5 juta. “Uangnya dipakai belanja, traktir teman-teman,” tutur FR.
DIDIET HARYADI SYAHRIR