TEMPO.CO, Surabaya -Gubernur Jawa Timur Soekarwo minta pemerintah mengkaji bahaya maupun keuntungan dari pengeboran minyak dan gas bumi di Sidoarjo, dekat lokasi semburan lumpur di sana. Kajian tetap harus dilakuan, kata dia, meski rencana pengeboran oleh PT Lapindo Brantas Inc. telah dihentikan. "Apalagi kondisi masyarakat sudah ketakutan," kata Gubernur kepada Tempo di Gedung Negara Grahadi, Selasa, 12 Januari 2016.
Menurut Gubernur, kajian itu sangat perlu dilakukan untuk mengurangi keresahan masyarakat Sidoarjo. Juga untuk menghilangkan trauma warga Sidoarjo akibat bencana lumpur akibat pengeboran PT Lapindo Brantas pada 2006. "Ini demi kenyamanan masyarakat dan itu tugas pemerintah.”
Lapindo Brantas Inc. berencana mengebor lagi Sumur Tanggulangin 1, Desa Kedungbanteng, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo, Jawa Timur. Sumur Tanggulangin 1 berada tak jauh dari pusat semburan lumpur panas Lapindo di Porong.
Namun, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) akan menghentikan rencana pengeboran sumur di Tanggulangin (TGA)-6 di well pad TGA-1 dan Tanggulangin (TGA)-10 di well pad TGA-2 yang dilakukan Lapindo Brantas Inc.
Meski Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak berwenang mencabut izin penambangannya, pemerintah provinsi akan mendorong para ahli geologi untuk mengkaji. "Para ahli itu nanti yang bilang bahaya atau tidak, berdasarkan kajian ilmiah.”
EDWIN FAJERIAL