TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Golongan Karya versi Munas Ancol, Agung Laksono, sore tadi menemui Presiden Joko Widodo. Dalam pertemuan itu, Agung membahas soal kisruh kepengurusan di Partai Golkar.
"Beliau mengikuti meskipun tidak intervensi. Kok, tidak selesai-selesai persoalan yang terjadi di internal Golkar? Lalu beliau bertanya apa sudah ada konsep, cara menyelesaikannya," kata Agung setelah bertemu Presiden di Istana Merdeka, Senin, 11 Januari 2016.
Agung menyampaikan kepada Jokowi bahwa salah satu cara agar konflik kepengurusan bisa selesai adalah menggelar musyawarah nasional luar biasa. Menurut dia, munas luar biasa akan dilakukan bersama kubu Aburizal Bakrie. "Ini diharapkan ada jalan keluar yang punya landasan hukum kuat," ujarnya.
Menurut Agung, Mahkamah Partai mempunyai dasar dan landasan hukum agar Partai Golkar bisa menyelenggarakan munas dalam 2-3 bulan mendatang. Agung mengatakan Mahkamah Partai bisa segera menyelenggarakan munas, dan besok ia akan menggelar rapat dengan partai untuk segera membahas agenda munas.
Dalam pertemuan itu, kata Agung, Presiden tidak memberikan saran, tapi mendengarkan dengan baik mengenai solusi yang ditawarkan Agung soal munas. "Saya katakan ini satu-satunya cara," tuturnya.
Bertolak belakang dengan Agung, setelah bertemu Presiden Jokowi, Ketua Umum Golkar versi Munas Bali, Aburizal Bakrie, menegaskan munas atau munas luar biasa tidak mungkin bisa digelar. Menurut dia, legalitas Munas Ancol sudah tidak ada lagi. Selain itu, berdasarkan AD/ART partai, munas bersama tidak bisa digelar.
"Kalau munaslub hanya bisa dilaksanakan atas permintaan 2/3 dari 34 DPD provinsi seluruh Indonesia. Jadi munas bersama tidak bisa, munaslub gagal karena menghormati AD/ART," ucapnya.
Aburizal mengatakan, bagi dia, persoalan sengketa kepengurusan sudah selesai. Bila belum selesai, tidak mungkin kubu Ical menyampaikan dukungan kepada Presiden Jokowi.
"Pada 30 Desember 2015, Menkumham mencabut SK tentang pengesahan DPP hasil Munas Ancol. Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan Pengadilan Tinggi Jakarta juga memutuskan yang sah adalah Munas Bali. Jadi persoalan sudah selesai," katanya.
ANANDA TERESIA